BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

Presiden Prabowo Setujui Pencabutan Moratorium Pengiriman Tenaga Kerja Migran Indonesia ke Arab Saudi

- Jumat, 14 Maret 2025 17:36 WIB
Presiden Prabowo Setujui Pencabutan Moratorium Pengiriman Tenaga Kerja Migran Indonesia ke Arab Saudi
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.

Keputusan ini diambil untuk memenuhi kebutuhan sekitar 600.000 tenaga kerja di negara tersebut, yang saat ini tengah mengalami kekurangan pekerja.

Karding menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sangat mendukung kebijakan tersebut karena bertujuan untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya pelatihan dan pembekalan bagi calon pekerja migran sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.

"Alhamdulillah, Bapak Presiden telah menyetujui moratorium pengiriman tenaga kerja migran Indonesia ke Arab Saudi dicabut.

Beliau meminta kami untuk menyiapkan skema pelatihan sekaligus sistem penempatan bagi para tenaga kerja," ujar Karding setelah melaporkan perkembangan ini kepada Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/3/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Karding juga melaporkan pembentukan Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Menko Polkam Budi Gunawan telah menunjuk Kementerian P2MI untuk memimpin desk ini, yang akan bertugas mengkoordinasikan perlindungan PMI dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Desk ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga terkait dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia dan menanggulangi masalah TPPO," jelas Karding.

Mengenai kapan pencabutan moratorium tersebut akan diberlakukan, Karding menyatakan bahwa pihaknya berharap proses ini dapat dilaksanakan sesegera mungkin.

"Nanti ya kita tunggu, semoga pencabutan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi bisa lebih cepat," tuturnya.

Keputusan pencabutan moratorium ini diharapkan dapat mengurangi praktik pengiriman pekerja migran ilegal serta memberikan peluang yang lebih baik bagi para tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri dengan sistem yang lebih terorganisir dan terlindungi.

(bs/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru