Korupsi ATR/BPN: Menagih Pertanggungjawaban Menteri
OlehAhkam JayadiTINDAK pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggunc
OPINI
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima berkas perkara dari Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, sebagai tersangka.
Kasus ini berhubungan dengan pemalsuan dokumen terkait pagar laut di wilayah Tangerang.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa berkas perkara tersebut diterima pada Jumat sore (14/3/2025).
Harli menjelaskan, pihak Kejaksaan memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan penelitian terhadap berkas yang telah diserahkan oleh Bareskrim Polri.
"Kemarin sore jajaran Jampidum, Jaksa Penuntut Umum sudah menerima berkas perkara terkait itu," ujar Harli kepada wartawan.
Setelah melakukan penelitian, Kejaksaan Agung akan memutuskan apakah berkas tersebut sudah lengkap. Jika sudah, tahap selanjutnya adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan.
Namun, jika berkas dinilai belum lengkap, jaksa akan mengembalikan berkas ke penyidik untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
"Waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap dan nanti seperti apa kita lihat, kita update ya," jelas Harli.
Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Arsin, bersama Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, dan dua orang lain berinisial SP dan CE, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen terkait pagar laut di Tangerang, dan dijerat dengan Pasal 263 dan Pasal 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman hukuman yang dihadapi oleh para tersangka adalah penjara paling lama 8 tahun.
Kejaksaan Agung kini sedang menunggu perkembangan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus ini.
OlehAhkam JayadiTINDAK pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggunc
OPINI
JAKARTA Selebgram Julia Prastini atau yang dikenal dengan nama Jule ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan vape yang mengandung eto
ENTERTAINMENT
MEDAN Nama SM Amin Nasution kembali diusulkan untuk diabadikan sebagai nama salah satu ruas jalan di Kota Medan. Usulan tersebut mendapa
SOSOK
TEKNOLOGI Xiaomi 18 Pro kembali menjadi sorotan setelah foto perangkat dalam kondisi nyata beredar di internet.Bocoran tersebut memperli
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mendeteksi sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lah
PERISTIWA
MEDAN Sesosok jenazah lakilaki ditemukan mengapung di perairan depan Gudang BSA, Bagan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 19 Sept
PERISTIWA
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan akan membacakan putusan perkara dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga digunakan sebagai tempat konsumsi dan transaksi narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Kecamatan Percut Seituan di Kabupaten Deli Serdang resmi dimekarkan setelah DPRD Deli Serdang menyetujui Rancangan Peratura
PEMERINTAHAN
MEDAN PSMS Medan membidik kemenangan saat menjamu Persiku Kudus dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027. Laga ini menjadi pertan
OLAHRAGA