
Menteri PKP Minta Warga Aktif Laporkan Pengembang Nakal: "Kami Siap Tindaklanjuti"
SERANG Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan pengembang peruma
EkonomiBITVONLINE.COM -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan alasan di balik pemberian bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50.000 kepada mitra driver ojek online (ojol).
Pemberian BHR ini dilakukan berdasarkan tingkat keaktifan driver dalam mengambil orderan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menjelaskan bahwa dalam sistem aplikator ojek online, terdapat lima kategori driver.
Baca Juga:
Mereka yang menerima BHR sebesar Rp 50.000 umumnya termasuk dalam kategori empat dan lima, yang berarti mereka beroperasi sebagai driver ojol secara part-time atau hanya menjadikan pekerjaan ini sebagai pekerjaan sampingan.
"Driver yang hanya menerima BHR sebesar Rp 50.000 sebagian besar adalah driver dengan status part-time.
Baca Juga:
Mereka tidak berhak menerima BHR berdasarkan aturan perusahaan, namun aplikator tetap memberikan bonus sebagai bentuk pertimbangan moral," ujar Immanuel di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Meskipun pemberian BHR untuk kategori tersebut sebenarnya tidak diatur dalam peraturan perusahaan, aplikator tetap memberikan bonus untuk menghargai usaha driver yang terlibat meski dalam kapasitas part-time.
Kemnaker pun tetap membuka ruang diskusi dengan para mitra driver untuk membahas kebijakan terkait pemberian bonus ini.
Sementara itu, Kemnaker juga telah membuka posko tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja yang ingin mengajukan keluhan terkait pemberian THR atau BHR.
Kemnaker berjanji akan terus memantau dan memastikan kesesuaian data driver yang menerima BHR Rp 50.000 sesuai dengan data yang tercatat di platform digital.
Noel menambahkan, "Kami akan terus memantau dan mengecek data para driver ojol yang menerima BHR Rp 50.000 untuk memastikan kesesuaian dengan data platform digital."
Pemberian BHR kepada mitra driver ojol ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada pekerja di sektor informal, meskipun masih banyak perbedaan dalam mekanisme pemberian dan besaran bonus yang diterima oleh driver berdasarkan jenis pekerjaan dan tingkat keaktifannya.
SERANG Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan pengembang peruma
EkonomiJAKARTA Langkah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menangkap lima pelaku pengakal sistem promosi situs judi online (judol) menu
Hukum dan KriminalMALANG Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera bajak laut One Piece, khususnya
NasionalJAKARTA Musisi senior Ikang Fawzi memilih bersikap terbuka terkait polemik penggunaan lagu milik musisi lain oleh pihak ketiga. Dalam ke
EntertainmentJAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengingatkan pemerintah agar berhatihati dalam merancang rencana evakuasi warga Gaza
NasionalMAKASSAR Partai Nasional Demokrat (NasDem) menargetkan diri masuk dalam tiga besar perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 men
PolitikJAKARTA Kapten Tim Nasional Indonesia, Jay Idzes, resmi bergabung dengan klub Serie A Italia, Sassuolo. Transfer ini menandai kelanjutan
OlahragaJAKARTA Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, mengaku terkejut saat pertama kali meneri
PolitikROTE NDAO Sersan Mayor (Serma) Christian Namo, ayah dari almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, menyampaikan permohonan maaf kepada
PeristiwaJAKARTA BPJS Kesehatan menjadi pilihan utama bagi jutaan warga Indonesia dalam membantu meringankan biaya pengobatan. Meski layanan yang
Kesehatan