BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Kemenag Sumut Optimalisasi Peran KUA sebagai Pusat Edukasi dan Pendampingan Umat

Adelia Syafitri - Rabu, 02 April 2025 21:19 WIB
329 view
Kemenag Sumut Optimalisasi Peran KUA sebagai Pusat Edukasi dan Pendampingan Umat
Ketua Tim Humas, Komunikasi Publik, Data dan Informasi Kanwil Kemenag Sumut, Mulia Banurea.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengajak seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Sumut untuk lebih aktif dalam menyebarluaskan berita dan layanan yang dapat memenuhi kepentingan umat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Humas, Komunikasi Publik, Data dan Informasi Kanwil Kemenag Sumut, Mulia Banurea, dalam kegiatan koordinasi di Medan, Rabu (2/4).

Baca Juga:

Menurut Mulia, jumlah KUA di Provinsi Sumut mencapai 372 unit, yang berperan penting dalam melaksanakan berbagai tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang agama.

"KUA menyelenggarakan layanan seperti pendaftaran dan pencatatan perkawinan, penerbitan surat rekomendasi perkawinan, hingga layanan administrasi keagamaan lainnya," jelasnya.

Baca Juga:

KUA tidak hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pendampingan keagamaan bagi masyarakat.

"KUA harus menjadi rumah bagi umat, memastikan layanan keagamaan yang bermanfaat dan menyentuh langsung kehidupan mereka," imbuhnya.

Kanwil Kemenag Sumut juga telah melayangkan surat kepada Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota untuk menunjuk penanggung jawab penulisan berita di setiap KUA kecamatan.

Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk mengoptimalkan publikasi tugas dan program Kementerian Agama, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KUA.

Mulia juga menegaskan pentingnya peran KUA dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat setempat.

"Penghulu KUA merupakan sosok yang dihormati dan sering dimintai nasihat tidak hanya dalam hal perkawinan, tetapi juga dalam berbagai aspek kehidupan keagamaan," tambahnya.

Dalam program prioritas 2024-2029, Kementerian Agama fokus pada penguatan kerukunan umat, pengembangan ekoteologi, pemberdayaan pesantren, ekonomi umat, dan digitalisasi tata kelola.

Semua program ini diharapkan dapat menciptakan layanan keagamaan yang lebih berdampak dan terintegrasi.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Romo Syafi'i, menegaskan bahwa moderasi beragama harus menjadi bagian dari kehidupan umat.

"Moderasi beragama harus tercermin dalam pelayanan Kementerian Agama kepada umat. Tidak boleh ada pihak yang merasa terpinggirkan," ungkapnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya revitalisasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang lebih inklusif.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan KUA semakin mampu berfungsi sebagai lembaga yang memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan karakter umat melalui layanan keagamaan yang lebih luas dan bermanfaat.

(at/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru