Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Juru Mudi Kapal Sea Dragon Divonis 15 Tahun
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG -Polemik pemberhentian tetap Kepala Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, M Yusuf Batubara, kini menjadi sorotan publik.
Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, secara resmi memberhentikan Yusuf atas dasar dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran desa.
Pemkab Deli Serdang berdalih keputusan tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat, meski tidak menjelaskan secara rinci bentuk penyalahgunaan tersebut.
"Iya sudah diberhentikan tetap. Ada LHP dari Inspektorat karena ada penyalahgunaan kewenangan," ujar Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Deli Serdang, Citra Efendy Capah, Rabu (16/4/2025).
Namun, pemberhentian Yusuf justru memunculkan dugaan kuat adanya muatan politik. Yusuf menyebut dirinya menjadi korban karena dianggap tidak berpihak pada petahana saat Pilkada lalu.
"Pemberhentian ini sebelah pihak saja. Motifnya politik ini, dianggap aku tidak berpihak ke sanalah (ke Bupati) saat Pilkada. Saya netral saja saat itu," ungkap Yusuf.
Yusuf mengaku sempat dipanggil oleh Inspektorat saat pertengahan Ramadan terkait dana desa tahun 2024 yang disebutkan bermasalah hingga mencapai Rp244,8 juta. Ia mengaku siap bertanggung jawab dan sudah membuat surat pernyataan pengembalian dana.
Namun, hanya dalam hitungan hari pasca libur lebaran, ia kembali menerima surat dari Inspektorat yang langsung mengarah pada proses pemberhentian.
"Saya nggak dikasih waktu untuk menjelaskan ke PMD atau ke Camat. Nggak pernah aku dapat surat peringatan dan sekarang diberhentikan," ujarnya.
Diketahui, BPD Desa Paluh Kurau juga ikut menandatangani usulan pemberhentian dan kini jabatan kepala desa sementara diisi oleh Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak sebagai Penjabat (Pj).
Yusuf yang baru menjabat selama 3 tahun mengaku masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.*
(tb/J006)
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Memasuki hari ke19 Ramadan 1447 H, umat Muslim diingatkan agar tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memperbanyak ama
AGAMA
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tetap mempertahankan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (M
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang dibangun di berbagai wilayah terdampak bencana dan daerah terpencil di In
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriyah, sekaligus
NASIONAL
MEDAN Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Ir. Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
NASIONAL
TAPANULI SELATAN, SUMUT Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung Cip
PEMERINTAHAN
JAKARTA Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri intensif memburu dua buronan jaringan narkoba yang diduga berada di bawah kendali Erwin I
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan penyaluran Zakat, I
PEMERINTAHAN