BREAKING NEWS
Rabu, 11 Juni 2025

278 Tenaga Honorer di Deli Serdang Kena PHK Mulai 1 Mei, DPRD Desak Pemkab Cari Solusi

Adelia Syafitri - Minggu, 20 April 2025 09:54 WIB
5.978 view
278 Tenaga Honorer di Deli Serdang Kena PHK Mulai 1 Mei, DPRD Desak Pemkab Cari Solusi
Kantor Bupati Deli Serdang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG -Sebanyak 278 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dipastikan akan diberhentikan mulai 1 Mei 2025.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) ini dilakukan karena pengangkatan para honorer tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Deli Serdang, Muhammad Henri, pada Sabtu (19/4/2025).

Henri menjelaskan bahwa seluruh honorer yang diangkat pada tahun 2024-2025 akan diberhentikan karena tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga:

"Total 278 orang semuanya yang kena PHK. Selama pengangkatannya bertentangan dengan UU ASN, mereka diberhentikan, baik yang bertugas di kecamatan maupun di OPD," ujar Henri.

Henri menambahkan, pemberhentian itu efektif berlaku per 1 Mei 2025, dan saat ini Pemkab belum memiliki solusi konkrit bagi para honorer yang terdampak kebijakan tersebut.

Di sisi lain, Komisi II DPRD Deli Serdang mengaku kecewa dengan keputusan ini.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis (17/4/2025), para anggota dewan menyebut bahwa akar permasalahan ada pada lemahnya pengawasan BKPSDM terhadap pengangkatan tenaga honorer.

Anggota Komisi II DPRD, Indra Silaban dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa BKPSDM seharusnya lebih aktif melakukan monitoring jumlah pegawai di tiap OPD maupun kecamatan agar tidak terjadi pembiaran seperti ini.

"Sekarang honorer jadi korban. Bagaimana nasib mereka yang sudah punya anak istri jika di-PHK? Harusnya ada data yang dipantau setiap tahun," ujar Indra.

Indra juga meminta agar Pemkab, khususnya melalui Dinas Tenaga Kerja, segera mencari solusi dengan melobi perusahaan-perusahaan di Deli Serdang agar dapat menampung tenaga honorer yang terdampak PHK.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Bupati Deli Serdang Pimpin Rapat Evaluasi Pendidikan: Fokus Profesionalisme Guru dan Pemerataan Akses Sekolah
Bukan Tabrak Lari! Polisi Pastikan Ripin Tewas Karena Sebab Lain, Keluarga Curiga Terkait Dugaan Asuransi
9 Alarm Bahaya Ekonomi Indonesia: PHK Naik, Daya Beli Melemah, Ekspor Anjlok
Diduga Buang Limbah ke Saluran Air Warga, Pabrik Dupa di Deliserdang Terancam Sanksi Berat
Serangan Terhadap Jurnalis dan LSM di Deli Serdang: Sorotan Serius terhadap Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak
Motif P3mbunuh4n Yana Terungkap, Dua R3m4ja Ditangkap Polisi karena Tak Mampu Bayar Usai Berhubungan
komentar
beritaTerbaru