KPK OTT Rektor Unsoed, 14 Orang Diamankan di Dua Kota
PURWOKERTO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (
NASIONAL
JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengumumkan temuan terbaru berupa 16 produk kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran.
Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif sepanjang triwulan pertama tahun 2025, atau periode Januari hingga Maret.
Dalam keterangannya, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa produk-produk tersebut terbagi menjadi dua kategori: sepuluh merupakan kosmetik hasil kontrak produksi dalam negeri, sementara enam lainnya adalah kosmetik impor.
"Produk ini terdeteksi mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10, yang dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan konsumen," ungkap Taruna dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (22/4/2025).
Berikut adalah daftar 16 produk kosmetik berbahaya tersebut:
BOGOTA Night Cream Hello Bright
MAXIE Brightening Series Premium Night Cream
SANIYE Long Lasting Capsule Lip Gloss L1135 14#
SANIYE Non-stick Lip Gloss L1181 4#
SANIYE 5 Colours Multi Functions Concealer Palette R1179
SANIYE Fashion Lady Non-stick Lip Gloss L1180 #07
SANIYE 12 Colors Multi-Function Eyeshadow Palette E225 #1
PEACH Eyeshadow (10 Colours) No. 1
SARASKIN COSMETIC Day Cream
SARASKIN COSMETIC Night Cream Booster
F&A SKIN GLOW Night Cream Exclusive
HELENALIZER Glow Night Cream
MANTULITA All in One Cream
FLY GLOW COSMETICS Night Cream
FF FIRFIN GLOWING Krim Malam Normal
FF FIRFIN GLOWING Krim Siang Normal
Menindaklanjuti temuan ini, BPOM telah mencabut izin edar dan menghentikan sementara aktivitas produksi, distribusi, serta impor terhadap seluruh produk yang terlibat.
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk kosmetik, dengan memeriksa izin edar resmi dan menghindari kosmetik tanpa label BPOM.
"Pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi administratif hingga pidana," tegas Taruna.
Langkah BPOM ini diambil untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya jangka panjang akibat penggunaan kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.*
(bs/J006)
PURWOKERTO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (
NASIONAL
JAKARTA Indonesia dan China menggelar Dialog Strategis Komprehensif (CSD) perdana di Jakarta, Jumat (21/8/2026). Pertemuan tersebut menjad
INTERNASIONAL
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menegaskan penyimpanan beras dalam jumlah besar di gudang milik negara bukan merup
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendesak pemerintah menjadikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di K
NASIONAL
BANYUMAS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026). Da
NASIONAL
NTT Korban meninggal dunia akibat gempa Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah menjadi 78 orang. Data Bada
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terk
NASIONAL
JAKARTA Bagi umat Islam yang terlambat mengikuti shalat Jumat, muncul pertanyaan apakah ibadah tersebut masih bisa dilakukan atau harus di
AGAMA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap mantan Jampidsus Kejagung F
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian menyambut kunjungan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr. Abdul
PEMERINTAHAN