BREAKING NEWS
Rabu, 17 Juni 2026

KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Bank Indonesia, Selidiki Dugaan Korupsi Dana CSR

BITVonline.com - Selasa, 17 Desember 2024 04:37 WIB
KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Bank Indonesia, Selidiki Dugaan Korupsi Dana CSR
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) yang terletak di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin malam (16/12). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang dilakukan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh BI.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut, meski belum menjelaskan secara rinci ruangan mana yang digeledah dan barang-barang apa saja yang berhasil diamankan oleh penyidik. “Betul ada giat penggeledahan semalam oleh penyidik di Kantor BI,” ujar Tessa kepada wartawan pada Senin malam.

Hingga kini, pihak Bank Indonesia belum memberikan komentar terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Namun, diketahui bahwa penyelidikan ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, tetapi disalahgunakan.

KPK telah menindaklanjuti laporan yang mencuat mengenai penyelewengan dana CSR oleh lembaga-lembaga tertentu, termasuk BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dana CSR yang digunakan untuk kegiatan sosial yang tidak sesuai dengan peruntukannya dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum. “CSR yang digunakan untuk kegiatan sosial seperti membangun rumah, tempat ibadah, fasilitas jalan-jembatan, dan lainnya tidak masalah jika digunakan sesuai ketentuannya,” jelas Asep, Rabu (18/9) lalu. “Namun, jika dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya, itu yang menjadi masalah,” tambahnya.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, telah menyampaikan pernyataan terkait proses penyelidikan ini. Menurut Perry, Bank Indonesia selalu berkomitmen untuk menjaga tata kelola yang baik dan mematuhi prosedur yang berlaku dalam pengelolaan dana CSR. “Kami tegaskan bahwa proses yang kami lakukan dalam CSR selalu berdasarkan tata kelola ketentuan dan prosedur yang sudah berlaku,” tegas Perry dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Pusat BI pada September 2024 lalu.

Meskipun penggeledahan ini tidak mengungkapkan detail lebih lanjut, KPK memastikan bahwa penyelidikan terkait dugaan korupsi dana CSR akan terus berlanjut. Semua pihak yang terlibat diminta untuk kooperatif dalam memberikan keterangan guna memastikan kejelasan dalam kasus ini. Pihak KPK mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penyelidikan ini.

Sejauh ini, KPK belum mengungkapkan apakah ada tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Pihak Bank Indonesia, melalui Perry Warjiyo, juga menyatakan siap memberikan keterangan yang diperlukan dalam rangka proses penyelidikan lebih lanjut.

(N/014)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru