BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Walikota Padangsidimpuan Tegaskan Kendaraan Dinas Wajib Aman dan Terawat

Ronald Harahap - Jumat, 25 April 2025 11:27 WIB
99 view
Walikota Padangsidimpuan Tegaskan Kendaraan Dinas Wajib Aman dan Terawat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUANWalikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe memimpin apel pemeriksaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang digelar di Stadion H.M. Nurdin.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi armada dinas dalam keadaan aman, bersih, dan terawat.

Dalam apel tersebut, Walikota Dalimunthe didampingi oleh Sekda Kota Padangsidimpuan Roni Gunawan Rambe, Kepala Badan Keuangan, dan Inspektur Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam milik instansi pemerintah, dengan tujuan untuk memastikan kelayakan dan kepatuhan administrasi kendaraan dinas.

Di bawah terik matahari, Walikota secara langsung memeriksa satu per satu kendaraan yang digunakan oleh Pemko Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Dalam pemeriksaan tersebut, Walikota menemukan beberapa kendaraan dinas yang belum membayar pajak, yang harus segera ditindaklanjuti.

"Ini adalah hal yang harus kita tindaklanjuti dengan cepat. Kendaraan dinas ini adalah aset negara yang harus dijaga dengan baik. Setiap kendaraan harus dalam kondisi aman, bersih, dan terawat," tegas Walikota Dalimunthe.

Meski pemeriksaan dilakukan dalam beberapa tahap, Walikota memberikan apresiasi terhadap kelancaran kegiatan tersebut.

Ia menekankan pentingnya tanggung jawab setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merawat kendaraan yang telah dipercayakan kepada mereka.

"Ini adalah aset negara yang harus dijaga dan dipertahankan. Pemeriksaan kendaraan dinas ini akan dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan untuk memastikan semua kendaraan dalam keadaan baik," ujarnya.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Aset RI di Prancis Terancam Disita, Yusril: Putusan Belum Final, Pemerintah Ajukan Banding
BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya ke Polisi Terkait Pendudukan Lahan Negara, Benarkah Ada Tuntutan Rp5 Miliar?
23 Tahun Dikuasai Tanpa Izin, PN Sei Rampah Eksekusi Lahan Restoran Mewah Milik PTPN IV di Sergai
Setelah 23 Tahun Dikuasai Ilegal, Aset PTPN IV Regional II Senilai Rp17,6 Miliar Akhirnya Kembali ke Negara
BPK Sumut Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah kepada Pemko Padangsidimpuan
196 Mobil Dinas Tak Jelas Statusnya, Bupati Indramayu Ancam Tindak Tegas
komentar
beritaTerbaru