Ganjar Tegaskan PDIP Tetap di Luar Pemerintahan Prabowo, Pilih Jalankan Fungsi Pengawasan Demokrasi
JAKARTA PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan sikap politiknya untuk tetap berada di luar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meski menga
POLITIK
PADANG LAWAS - Negara resmi mengeksekusi lahan seluas 47.000 hektar milik PT Torganda pada Jumat (25/4/2025), yang berada di kawasan Register 40, mencakup Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas (Palas). Pengelolaan lahan kini diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, anak usaha BUMN.
Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007. Setelah hampir 18 tahun dikuasai oleh PT Torganda dan masyarakat, lahan tersebut akhirnya diambil alih secara fisik oleh negara.
Proses eksekusi turut disaksikan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumut, TNI, Polri, serta Wakapolda Sumut.
Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, dan Bupati Padang Lawas Utara, Resky Basyah Harahap, juga hadir langsung dalam proses eksekusi sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap langkah hukum yang diambil negara.
"Dan baru hari ini eksekusi secara fisik dilakukan. Artinya, negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, kepada wartawan.
Menurut Harli, setelah eksekusi dilakukan, pengelolaan lahan diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lalu diteruskan ke Kementerian BUMN, dan akhirnya ditetapkan dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
"Seperti yang kita saksikan tadi, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerian Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti akan diatur melalui Agrinas," jelasnya.
Meski tidak ada keterangan resmi secara langsung kepada media terkait teknis eksekusi, diketahui bahwa dalam proses tersebut, Tim Satgas juga melakukan monitoring terhadap peta lokasi kawasan dan penandatanganan berita acara penyerahan kawasan hutan.
Langkah ini dinilai sebagai penegakan hukum dan upaya pemulihan fungsi kawasan hutan yang telah lama dikuasai secara ilegal, serta sebagai bentuk konkret hadirnya negara dalam penegakan hukum agraria.*
(ht/j006)
JAKARTA PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan sikap politiknya untuk tetap berada di luar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meski menga
POLITIK
BINJAI Upaya perdagangan satwa liar dilindungi berhasil digagalkan Polisi Kehutanan (Polhut) di Kota Binjai, Sumatera Utara. Seekor siam
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH UTARA Warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dikejutkan dengan meluapnya Sungai Krueng Sawang secara tibatiba meski kondisi
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Seorang siswa Sekolah Calon Tamtama (Secata) Rindam I/Bukit Barisan berinisial GG ditemukan meninggal dunia di belakang
PERISTIWA
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai masih mengkaji usulan Yayasan Methodist Benayah Tanjungbalai terkait rencana pembelian
NASIONAL
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Tanjungbalai memperkuat sinergi untuk
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendatangi Kantor Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA sebagai tersan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggar
SAINS DAN TEKNOLOGI