BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

KPK Pertimbangkan Panggil Dedy Mandarsyah Terkait Anomali LHKPN Setelah Kasus Penganiayaan Anak

BITVonline.com - Senin, 16 Desember 2024 11:47 WIB
87 view
KPK Pertimbangkan Panggil Dedy Mandarsyah Terkait Anomali LHKPN Setelah Kasus Penganiayaan Anak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk memanggil Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, guna memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Pemanggilan ini dilakukan setelah adanya dugaan anomali dalam LHKPN yang dilaporkan oleh Dedy, yang mengundang perhatian KPK. Hal ini diperparah dengan kasus yang melibatkan anaknya, yang baru-baru ini menjadi viral setelah diduga menganiaya seorang dokter koas di Palembang.

Mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa jika diperlukan klarifikasi, KPK biasanya akan memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan. “Biasanya kalau klarifikasi dipanggil. Tergantung kalau ada hal yang perlu dilakukan konfirmasi, mereka akan dipanggil,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).Menurut Nawawi, saat ini pihak KPK sedang melakukan analisis terhadap LHKPN yang dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah. Proses analisis tersebut umumnya memakan waktu 2 hingga 3 hari. “Biasanya cepat, paling 2-3 hari paling,” jelasnya. Pihak KPK, melalui Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, juga mengonfirmasi bahwa saat ini mereka sedang mengumpulkan bahan analisis untuk memeriksa kemungkinan adanya anomali dalam laporan tersebut.Herda menjelaskan, setelah melakukan analisis terhadap LHKPN Dedy, KPK akan memutuskan apakah perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai harta yang dimiliki oleh Dedy. “Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa kemungkinan pemanggilan terhadap Dedy akan dilakukan jika KPK sudah memiliki data yang cukup kuat. “Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” harap Herda.Dedy Mandarsyah terakhir kali melaporkan LHKPN pada 14 Maret 2024, dengan total kekayaan yang tercatat mencapai Rp 9.426.451.869. Laporan tersebut kini sedang diteliti oleh KPK, seiring dengan perhatian publik terhadap dugaan ketidaksesuaian atau anomali dalam pengelolaan harta yang dilaporkan.Peristiwa ini juga tidak lepas dari pemberitaan mengenai kasus anak Dedy yang diduga menganiaya seorang dokter koas di Palembang. Kasus tersebut menjadi sorotan dan menambah intensitas perhatian terhadap LHKPN milik Dedy Mandarsyah. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
Jusuf Kalla: Polemik 4 Pulau Aceh Jadi Pembelajaran Pemerintah untuk Lebih Teliti dalam Ambil Kebijakan
Bupati Tapteng Serahkan 386 SK PPPK dan Tegaskan Komitmen ASN Wujudkan Pemerintahan Naik Kelas
Dua Legislator PAN Tapteng Apresiasi Presiden Prabowo atas Pengembalian 4 Pulau ke Aceh: Keputusan Bijak dan Pemersatu
Wali Nanggroe Sambut Baik Putusan Empat Pulau untuk Aceh, Ingatkan Janji Pengesahan Bendera Bulan Bintang?
Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan Bekuk Kurir Narkoba di Hotel Mitra Indah, Amankan 3 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru