
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
Ekonomi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk memanggil Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, guna memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Pemanggilan ini dilakukan setelah adanya dugaan anomali dalam LHKPN yang dilaporkan oleh Dedy, yang mengundang perhatian KPK. Hal ini diperparah dengan kasus yang melibatkan anaknya, yang baru-baru ini menjadi viral setelah diduga menganiaya seorang dokter koas di Palembang.
Mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa jika diperlukan klarifikasi, KPK biasanya akan memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan. “Biasanya kalau klarifikasi dipanggil. Tergantung kalau ada hal yang perlu dilakukan konfirmasi, mereka akan dipanggil,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).Menurut Nawawi, saat ini pihak KPK sedang melakukan analisis terhadap LHKPN yang dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah. Proses analisis tersebut umumnya memakan waktu 2 hingga 3 hari. “Biasanya cepat, paling 2-3 hari paling,” jelasnya. Pihak KPK, melalui Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, juga mengonfirmasi bahwa saat ini mereka sedang mengumpulkan bahan analisis untuk memeriksa kemungkinan adanya anomali dalam laporan tersebut.Herda menjelaskan, setelah melakukan analisis terhadap LHKPN Dedy, KPK akan memutuskan apakah perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai harta yang dimiliki oleh Dedy. “Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait,” ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa kemungkinan pemanggilan terhadap Dedy akan dilakukan jika KPK sudah memiliki data yang cukup kuat. “Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” harap Herda.Dedy Mandarsyah terakhir kali melaporkan LHKPN pada 14 Maret 2024, dengan total kekayaan yang tercatat mencapai Rp 9.426.451.869. Laporan tersebut kini sedang diteliti oleh KPK, seiring dengan perhatian publik terhadap dugaan ketidaksesuaian atau anomali dalam pengelolaan harta yang dilaporkan.Peristiwa ini juga tidak lepas dari pemberitaan mengenai kasus anak Dedy yang diduga menganiaya seorang dokter koas di Palembang. Kasus tersebut menjadi sorotan dan menambah intensitas perhatian terhadap LHKPN milik Dedy Mandarsyah. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
EkonomiJAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa kisruh administrasi empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utar
NasionalTAPTENG Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan penyerahan 386 Surat Keputusan
PemerintahanTAPTENG Dua anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden RI Prabowo Subianto
NasionalACEH Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau sengketaPulau Pa
NasionalPadang Lawas Utara Kepolisian Resor Tapanuli Selatan melalui Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba antar kabup
Hukum dan KriminalTAPSEL Dua pria termasuk seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, dalam r
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peretasan email oleh sindikat internasional yang mengakibatkan kerugian seb
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Malik Musa, SH, M.Hum, menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan Presiden RI Prabow
NasionalSERANG Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cilegon menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan keji terhadap
Hukum dan Kriminal