BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

Arab Saudi Tegakkan Aturan Ketat Haji 2025, Denda Hingga Rp 447 Juta Menanti Pelanggar

- Rabu, 30 April 2025 09:01 WIB
Arab Saudi Tegakkan Aturan Ketat Haji 2025, Denda Hingga Rp 447 Juta Menanti Pelanggar
Ilustrasi Haji.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Pemerintah Arab Saudi mengumumkan aturan yang sangat ketat terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, yang memuat denda berat bagi mereka yang mencoba melaksanakan haji tanpa visa resmi.

Dalam upaya untuk mengatur kedatangan jemaah, Kementerian Dalam Negeri Saudi telah menetapkan denda yang dapat mencapai SR 100 ribu (sekitar Rp 447 juta) bagi individu yang melanggar peraturan ini.

Menanggapi hal ini, Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak mencoba pergi haji secara ilegal atau melalui jalur nonresmi.

Menurutnya, Arab Saudi sangat ketat tahun ini dalam penegakan peraturan haji dan melarang segala upaya untuk masuk ke Makkah tanpa visa haji yang sah.

Rincian Sanksi Ketat Peraturan yang berlaku dari 1 Zulkaidah hingga 14 Zulhijah 1446 H (29 April – 10 Juni 2025) mencakup beberapa sanksi berat bagi pelanggar yang mencoba melaksanakan haji tanpa izin resmi atau melakukan pelanggaran terkait visa haji. Denda sebesar SR 20 ribu (Rp 89,5 juta) dikenakan kepada individu yang terlibat dalam kegiatan haji ilegal.

Sementara itu, fasilitator yang memberikan bantuan atau mengangkut jemaah ilegal ke Makkah dapat dikenakan denda hingga SR 100 ribu.

Peran Kementerian Agama Menag Nasaruddin Umar juga mengimbau umat Muslim Indonesia untuk mematuhi aturan ketat yang diberlakukan oleh Arab Saudi tahun ini.

Ia menegaskan pentingnya memiliki visa resmi untuk memasuki Makkah dan menunaikan ibadah haji. Menurutnya, mencoba masuk tanpa izin tidak hanya berisiko tinggi, tetapi juga dapat menyebabkan jemaah terlantar atau bahkan dideportasi.

"Kami berharap masyarakat Indonesia tidak tergiur oleh iming-iming yang dapat membahayakan perjalanan ibadah mereka. Menghindari jalur ilegal adalah pilihan terbaik untuk menghindari kerugian dan masalah di Arab Saudi," ujarnya.

Sementara itu, suasana Masjidil Haram di Makkah saat ini terpantau lebih sepi dibandingkan sebelumnya, karena jemaah umrah sudah tidak diperbolehkan masuk, dan hanya jemaah haji yang memiliki visa resmi yang diizinkan untuk berada di sana.

Pesan Keras dari Pemerintah Arab Saudi Arab Saudi juga menegaskan bahwa mereka akan menyita kendaraan yang digunakan untuk mengangkut jemaah ilegal dan melarang mereka yang telah menyusup ke kota suci tanpa izin resmi untuk kembali lagi selama 10 tahun.*

(dc/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru