BREAKING NEWS
Senin, 27 Oktober 2025

RDP dengan Komisi II DPR RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Ingin Nias Tidak Lagi Tertinggal

Abyadi Siregar - Rabu, 30 April 2025 19:47 WIB
RDP dengan Komisi II DPR RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Ingin Nias Tidak Lagi Tertinggal
Gubsu Bobby Nasution mengikuti RDP bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri beserta 12 Gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan keprihatinannya mengenai kondisi Kepulauan Nias yang masih masuk dalam kategori daerah tertinggal.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Bobby mengungkapkan bahwa empat dari tujuh daerah tertinggal di Pulau Sumatera berada di Provinsi Sumut, khususnya Kepulauan Nias.

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby dalam RDP yang dihadiri oleh 12 gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

RDP ini juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan membahas beberapa isu penting, seperti dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan BUMD dan BLUD, serta pengelolaan kepegawaian.

"Kami ingin sampaikan, kami di Provinsi Sumatera Utara masih punya daerah tertinggal. Dari tujuh daerah tertinggal di Pulau Sumatera, empat itu ada di Provinsi Sumut, yakni Kepulauan Nias," kata Bobby Nasution.

Bobby menegaskan, Kepulauan Nias masih termasuk daerah tertinggal di Indonesia dan bukan hanya di Sumut saja.

Menurutnya, daerah-daerah tertinggal ini memerlukan perhatian khusus agar dapat mengejar ketertinggalannya.

"Sangat-sangat prihatin dengan kondisi kabupaten-kabupaten di Kepulauan Nias. Daerah-daerah tertinggal tersebut harus mendapatkan perhatian khusus dan ditangani secara lebih serius," ujar Bobby.

Untuk membantu mengangkat daerah-daerah tertinggal ini, Bobby mengusulkan agar perhatian Pemerintah Pusat bisa diberikan secara lebih spesifik.

Ia juga berharap ada kebijakan yang lebih mendukung untuk daerah tertinggal, agar bisa keluar dari status tersebut.

"Aturan-aturan mungkin bisa disesuaikan atau diberlakukan kebijakan khusus agar perhatian Pemerintah Pusat lebih fokus. Ini untuk memajukan daerah-daerah tertinggal, khususnya di Sumatera Utara," tambahnya.

Bobby juga menegaskan bahwa Kepulauan Nias adalah bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan tidak seharusnya ada daerah di dalam NKRI yang masih berstatus tertinggal.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru