BWI Siap Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang, Pemerintah Aceh Sambut Positif
JAKARTA Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang di Banda Ace
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan keprihatinannya mengenai kondisi Kepulauan Nias yang masih masuk dalam kategori daerah tertinggal.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Bobby mengungkapkan bahwa empat dari tujuh daerah tertinggal di Pulau Sumatera berada di Provinsi Sumut, khususnya Kepulauan Nias.
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby dalam RDP yang dihadiri oleh 12 gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
RDP ini juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan membahas beberapa isu penting, seperti dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan BUMD dan BLUD, serta pengelolaan kepegawaian.
"Kami ingin sampaikan, kami di Provinsi Sumatera Utara masih punya daerah tertinggal. Dari tujuh daerah tertinggal di Pulau Sumatera, empat itu ada di Provinsi Sumut, yakni Kepulauan Nias," kata Bobby Nasution.
Bobby menegaskan, Kepulauan Nias masih termasuk daerah tertinggal di Indonesia dan bukan hanya di Sumut saja.
Menurutnya, daerah-daerah tertinggal ini memerlukan perhatian khusus agar dapat mengejar ketertinggalannya.
"Sangat-sangat prihatin dengan kondisi kabupaten-kabupaten di Kepulauan Nias. Daerah-daerah tertinggal tersebut harus mendapatkan perhatian khusus dan ditangani secara lebih serius," ujar Bobby.
Untuk membantu mengangkat daerah-daerah tertinggal ini, Bobby mengusulkan agar perhatian Pemerintah Pusat bisa diberikan secara lebih spesifik.
Ia juga berharap ada kebijakan yang lebih mendukung untuk daerah tertinggal, agar bisa keluar dari status tersebut.
"Aturan-aturan mungkin bisa disesuaikan atau diberlakukan kebijakan khusus agar perhatian Pemerintah Pusat lebih fokus. Ini untuk memajukan daerah-daerah tertinggal, khususnya di Sumatera Utara," tambahnya.
Bobby juga menegaskan bahwa Kepulauan Nias adalah bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan tidak seharusnya ada daerah di dalam NKRI yang masih berstatus tertinggal.
"Sumut bagian dari Indonesia, tapi di daerah kami masih ada empat daerah tertinggal. Ini perlu perhatian khusus," tegas Bobby.
RDP tersebut dihadiri oleh 12 gubernur lainnya dari provinsi di Indonesia, seperti Gubernur DIY, Jabar, Kaltim, Riau, Lampung, Kalbar, Sulteng, Sulut, NTT, Maluku, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah.
Dari Kemendagri, hadir Wamendagri Ribka Haluk dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.*
JAKARTA Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang di Banda Ace
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menggelar rapat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan kepada para peserta tax amnesty dan Program Pengungkapan Sukarela (P
EKONOMI
JAKARTA Advokat senior Deni Kailimang menilai penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mant
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelura
EKONOMI
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, bes
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil tindakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi penyelenggara komunita
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh, bahkan sete
NASIONAL
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa Indonesia untuk mendapatkan pengal
NASIONAL