BREAKING NEWS
Jumat, 02 Mei 2025

23 Tahun Bekerja Tanpa Jaminan Sosial, Bupati Padang Lawas Terkejut: “Ini Harus Diselesaikan!”

Justin Nova - Jumat, 02 Mei 2025 12:17 WIB
64 view
23 Tahun Bekerja Tanpa Jaminan Sosial, Bupati Padang Lawas Terkejut: “Ini Harus Diselesaikan!”
Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan berswafoto bersama perwakilan pekerja yang tidak mendapatkan Jaminan Sosial dari perusahaan selama bekerja.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Padang Lawas -Sebuah fakta memilukan mencuat saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Harambir Napitu, Desa Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas.

Seorang pekerja bernama Jumadi mengungkapkan telah bekerja selama 23 tahun di sebuah perusahaan tanpa jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Jumadi yang merupakan anggota FSPMI Padang Lawas, dengan suara bergetar menceritakan kisahnya di hadapan Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, saat sesi Dialog Ketenagakerjaan, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga:

Ia menyebut tidak pernah menerima perjanjian kerja, slip gaji, dan baru-baru ini dipindahkan secara sepihak dari jabatan KTU (Kepala Tata Usaha) menjadi Mandor Panen, sebelum akhirnya dilarang bekerja tanpa penjelasan dan tanpa surat PHK maupun pesangon.

"Saya sudah bekerja selama 23 tahun di perusahaan, tanpa adanya jaminan sosial, kepesertaan BPJS Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan. Bekerja tanpa perjanjian kerja dan slip gaji perusahaan," ujar Jumadi di hadapan forum.

Baca Juga:

Bupati Padang Lawas Terkesan Syok, Janji Usut Tuntas

Pengakuan ini sontak mengejutkan Bupati Padang Lawas. Ia terlihat tak percaya dan beberapa kali mengulang pertanyaan dengan nada heran.

"Selama 23 tahun bekerja, tanpa jaminan sosial? Perjanjian kerja tidak ada? Slip gaji pun tidak diberikan?" tanya Putra Mahkota Alam dengan ekspresi tak percaya, yang dijawab gelengan kepala oleh Jumadi.

Bupati pun menggeleng-gelengkan kepala berulang kali, menunjukkan kekecewaannya atas kondisi ketenagakerjaan yang masih jauh dari layak di wilayahnya.

Tak tinggal diam, Bupati langsung berkoordinasi dengan Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Erwin Veri Siregar, serta Plt.

Kepala Disnaker Padang Lawas, Sahrunsyah Siregar, untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Pemanggilan Perusahaan dan Penegakan Hak Normatif

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
IPW Kecam Penyanderaan Anggota Intel Saat Aksi May Day di Semarang
Ricuh Aksi May Day di DPR, Polisi Amankan 14 Penyusup Diduga Anarko
Prabowo Hapus Outsourcing, Menaker Langsung Tancap Gas Susun Aturan Baru
Setelah 60 Tahun, Prabowo Jadi Presiden Kedua Hadiri Hari Buruh, Siapa yang Pertama?
Alasan 14 Mahasiswa Masih Ditahan Setelah Aksi Ricuh May Day di Semarang, 5 Dilarikan ke Rumah Sakit
YLBHI Kecam Brutalitas Polisi saat Aksi May Day di Semarang, 18 Mahasiswa Ditangkap
komentar
beritaTerbaru