
Bah..! Polres Batubara Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak
MEDAN Meski dilarang dalam peraturan perundangundangan, namun Polres Batubara ternyata nekad menghentikan proses hukum atas laporan pel
Hukum dan KriminalPadang Lawas -Sebuah fakta memilukan mencuat saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Harambir Napitu, Desa Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas.
Seorang pekerja bernama Jumadi mengungkapkan telah bekerja selama 23 tahun di sebuah perusahaan tanpa jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Jumadi yang merupakan anggota FSPMI Padang Lawas, dengan suara bergetar menceritakan kisahnya di hadapan Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, saat sesi Dialog Ketenagakerjaan, Kamis (1/5/2025).
Baca Juga:
Ia menyebut tidak pernah menerima perjanjian kerja, slip gaji, dan baru-baru ini dipindahkan secara sepihak dari jabatan KTU (Kepala Tata Usaha) menjadi Mandor Panen, sebelum akhirnya dilarang bekerja tanpa penjelasan dan tanpa surat PHK maupun pesangon.
"Saya sudah bekerja selama 23 tahun di perusahaan, tanpa adanya jaminan sosial, kepesertaan BPJS Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan. Bekerja tanpa perjanjian kerja dan slip gaji perusahaan," ujar Jumadi di hadapan forum.
Baca Juga:
Bupati Padang Lawas Terkesan Syok, Janji Usut Tuntas
Pengakuan ini sontak mengejutkan Bupati Padang Lawas. Ia terlihat tak percaya dan beberapa kali mengulang pertanyaan dengan nada heran.
"Selama 23 tahun bekerja, tanpa jaminan sosial? Perjanjian kerja tidak ada? Slip gaji pun tidak diberikan?" tanya Putra Mahkota Alam dengan ekspresi tak percaya, yang dijawab gelengan kepala oleh Jumadi.
Bupati pun menggeleng-gelengkan kepala berulang kali, menunjukkan kekecewaannya atas kondisi ketenagakerjaan yang masih jauh dari layak di wilayahnya.
Tak tinggal diam, Bupati langsung berkoordinasi dengan Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Erwin Veri Siregar, serta Plt.
Kepala Disnaker Padang Lawas, Sahrunsyah Siregar, untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Pemanggilan Perusahaan dan Penegakan Hak Normatif
MEDAN Meski dilarang dalam peraturan perundangundangan, namun Polres Batubara ternyata nekad menghentikan proses hukum atas laporan pel
Hukum dan KriminalSEMARANG Insiden penyanderaan terhadap Brigadir Eka, anggota intelijen Polda Jawa Tengah, saat aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di K
PeristiwaMEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Surya, menjajaki berbagai peluang kerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Denmark dalam pe
EkonomiMUARO JAMBI Drum Band Kabupaten Muaro Jambi akan mengukir sejarah baru dengan mengikuti Kejuaraan Nasional Open PDBI DKI Jakarta yang digel
NasionalJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah membuka penyelidikan umum terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada perusaha
Hukum dan KriminalSANTIGAO Gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo (M) 7,5 mengguncang wilayah selatan Chile, tepatnya di kawasan perairan Drake Passage yan
InternasionalMEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) resmi mengumumkan sistem dan jadwal pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB)
PendidikanMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menggagas kebijakan baru dalam dunia pendidikan. Rencananya, proses belajar mengajar d
PendidikanJAKARTA Kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat Jakarta, Dedi Mulyadi, yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer menuai sorotan t
NasionalJAKARTA Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Ba
Nasional