Tepis Isu Antikritik, Istana Buka-bukaan: Tak Ada yang Ditangkap Karena Hina Prabowo Selama 2 Tahun
JAKARTA Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Hariqo Wibawa Satria, menyatakan tidak ada orang yang ditangkap karena
NASIONAL
MEDAN — Wakil Rektor II Universitas Darma Agung (UDA) Medan, Yudi Saputra, resmi didakwa melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang satpam kampus, Heri Suwardi Tinambunan.
Dalam perkara yang sama, seorang satpam lain di UDA, Nanda Ram, juga turut menjadi terdakwa.
Dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Ruang Sidang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (10/9).
Yudi dan Nanda didakwa melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama.
Menurut keterangan JPU, kasus bermula pada Jumat (2/5) sekitar pukul 15.00 WIB di kampus UDA Medan, Jalan T.D. Pardede No. 21, Kecamatan Medan Baru.
Saat itu, Heri yang bertugas sebagai satpam sedang berjaga ketika ia dipanggil oleh saksi Yehezkiel Fernandes Manurung untuk mengecek keributan di dalam kampus.
"Di dalam kampus, saksi Yehezkiel melihat Wilson Oloan Pardede alias Kacang berteriak meminta pintu ditutup," jelas JPU Septian.
Heri dan Yehezkiel berhasil mendorong pintu dan menyelamatkan Bendahara UDA dari situasi tersebut.
Namun, Wilson kemudian menuduh keduanya hendak merampok dan memanggil massa untuk mendatangi pos satpam.
Sekitar 15 menit kemudian, Wilson bersama Yudi, Nanda, dan delapan orang lainnya, lima di antaranya masih dalam pencarian, mendatangi pos satpam membawa alat seperti stik kriket, besi, dan senjata tajam.
"Para terdakwa langsung mengeroyok dan memukuli Heri, bahkan menyeretnya ke belakang mobil Yudi hingga bibir korban terluka dan mengeluarkan darah," ungkap Septian.
JPU menambahkan, Yudi sempat menendang bahu kiri Heri hingga korban terjatuh ke tanah.
JAKARTA Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Hariqo Wibawa Satria, menyatakan tidak ada orang yang ditangkap karena
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (22/10/2026). Rupiah turun 38 poin
EKONOMI
JAKARTA Sidang pembacaan putusan perkara dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dijadwalkan berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat pemulihan aset negara dari perkara korupsi sebesar Rp24 triliun sepanjang 2025. Nilai terseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pelatih PSMS Medan, Eko Purdjianto, memastikan timnya akan berusaha tampil maksimal saat menghadapi Persija Jakarta pada fase grup
OLAHRAGA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap gudang penyimpanan 1.152 pod vape yang disebut mengandung etomidate di sebuah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan cakupan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mencapai 46 persen hingg
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabu
EKONOMI
MEDAN Pertanyaan tajam itu dilontarkan Ketua Tim Tanah dan Pembangunan Perumahan (Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Abyadi Siregar
HUKUM DAN KRIMINAL