
Polwan Polda Sumbar Brigadir Dhea Minta Maaf Usai Viral Karaoke di TikTok saat Jam Dinas
SUMBAR Polwan Polda Sumatera Barat, Brigadir Dhea Friesca Olla Febri, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah aksinya
Hukum dan KriminalMEDAN -Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, mendesak Satpol PP Kota Medan agar segera menyegel bangunan bermasalah di Jalan Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Bangunan yang semula hanya memiliki izin Ruko 3 lantai, ternyata dialihfungsikan menjadi kafe dan tempat kos-kosan tanpa revisi perizinan yang sah.
Paul menegaskan bahwa ini adalah bentuk manipulasi izin yang dilakukan secara sadar oleh pemilik bangunan untuk menghindari pembayaran retribusi lebih besar, yang pada akhirnya berdampak pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
"Itu sudah jelas manipulasi dan akal-akalan pemilik bangunan yang sengaja menyimpang dari izin awal. Pelanggaran seperti ini cukup marak di Medan dan menjadi penyebab bocornya PAD dari retribusi bangunan," kata Paul, Kamis (1/5/2025).
Penyimpangan Izin Merusak Estetika Kota
Paul mengungkapkan bahwa dari temuan Komisi IV DPRD Medan, banyak bangunan di Kota Medan yang melakukan penyimpangan izin, mulai dari PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), pelanggaran roilen, Garis Sempadan Bangunan (GSB), penyalahgunaan izin peruntukan, hingga membangun di atas jalur hijau.
Namun ironisnya, tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait, seperti Satpol PP, Dinas PKPCKTR, hingga petugas Trantib di level kelurahan dan kecamatan.
"Ke depan, kita ingin berantas pembiaran ini. Semua aparat Pemko Medan harus terlibat menyelamatkan PAD dan menegakkan aturan," tegas Paul.
RDP Ungkap Penyimpangan, Pemilik Bangunan Berkilah
Temuan pelanggaran ini terungkap saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan pada Selasa (29/4/2025). Dalam RDP itu, pemilik bangunan bernama Maya hadir bersama perwakilan Kelurahan, Satpol PP, dan Dinas PKPCKTR.
Maya mengakui bangunan akan digunakan sebagai kafe dan kos-kosan, namun berkilah bahwa penyimpangan izin dilakukan oleh pemborong, bukan dirinya.
"Itu bukan alasan. Revisi tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi bangunan itu melanggar sempadan dan tidak memiliki ruang parkir," ujar anggota Komisi IV DPRD Medan, Jusuf Ginting Suka.
Komisi IV Minta Penindakan Tegas
Jusuf menyebut bahwa revisi izin sulit dilakukan, sebab bangunan tidak memenuhi ketentuan teknis seperti penyediaan lahan parkir, yang merupakan syarat penting untuk fungsi kafe dan kos-kosan.
Sementara itu, anggota Komisi lainnya, Lailatul Badri, menyarankan agar Pemko Medan tetap memfasilitasi solusi terbaik, namun pemilik tetap diwajibkan melengkapi seluruh izin, terutama PBG.
"Karena bagaimanapun, kelengkapan izin itu penting demi kenyamanan dan legalitas menjalankan usaha," ucap Lailatul.
Pemko Harus Tegas dan Transparan
Komisi IV berharap Pemko Medan, melalui Satpol PP dan Dinas PKPCKTR, tidak hanya bertindak setelah bangunan berdiri. Pengawasan harus dilakukan sejak awal pembangunan untuk mencegah penyimpangan izin yang bisa merugikan PAD dan masyarakat sekitar.
"Jika tidak ditindak tegas, ini akan menjadi preseden buruk dan mengundang pelanggaran lainnya di kota ini," tutup Paul.*
(op/J006)
SUMBAR Polwan Polda Sumatera Barat, Brigadir Dhea Friesca Olla Febri, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah aksinya
Hukum dan KriminalJAKARTAKuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengecam langkah Kejaksaan Agung (K
Hukum dan KriminalMEDAN Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Medan periode 20252029 resmi dilantik oleh Ketua Umum KONI Sumut, Kolonel (Purn) Ha
OlahragaJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggegerkan publik dengan menyita uang tunai senilai Rp11,8 triliun dalam pengembangan kasus k
NasionalTAPTENG Sebanyak 386 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Tapanuli Tengah (Tap
PemerintahanJAKARTA Rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memperkecil luas rumah subsidi menjadi minimal 18 meter persegi me
EkonomiACEH Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan
PolitikJAKARTA Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memberikan tanggapan terkait desakan dari sejumlah driver ojek o
EkonomiJAKARTA Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi menyusul keputusan pemerintah
PemerintahanJAKARTA Dua aktris muda, Syifa Hadju dan Tissa Biani, menarik perhatian publik usai menghadiri akad nikah Al Ghazali dengan penampilan eleg
Entertainment