MEDAN -Masalah terkait sistem parkir di Kota Medan semakin memanas setelah kebijakan tarif parkir yang tinggi dan kontroversial terus memicu konflik di masyarakat.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengungkapkan bahwa dia telah mendengar berbagai keluhan terkait tarif parkir yang dinilai memberatkan warga, yakni Rp 3.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil.
"Saya ingin tarif parkir turun. Nanti kami kaji dulu. Saya ingin melihat apakah kita bisa kembalikan nominal tarif parkir, mengingat kondisi ekonomi masyarakat," kata Rico Waas, Minggu (4/5/2025).
Rico Waas menegaskan akan segera melakukan kajian ulang terhadap kebijakan tarif parkir dan sistem yang ada.
Selain itu, pihaknya juga berencana memperbaiki sistem parkir yang tidak efisien, termasuk memperbaiki kualitas pelayanan dari juru parkir (jukir) yang selama ini sering dikeluhkan oleh masyarakat.
"Jukir harus berikan pelayanan yang ramah dan humanis. Jangan ada lagi jukir yang arogan. Itu harus diperbaiki, agar masyarakat merasa nyaman," ungkapnya.
Keputusan terkait tarif parkir menjadi sangat penting di tengah masalah ketidaknyamanan yang dirasakan oleh warga Medan.
Salah satu keluhan utama warga adalah adanya dua sistem tarif parkir, yakni tunai dan barcode, yang mengarah pada kebingungannya dalam memilih cara pembayaran.
Mantan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, menilai sistem parkir dengan barcode yang diterapkan saat ini belum optimal.
Menurutnya, kebijakan ini menyebabkan kesenjangan dan konflik horizontal di masyarakat.
"Yang tidak ramah jangan dibayar parkir, ini Medan Untuk Semua. Semua jukir harus pakai rompi dengan logo senyum," katanya.