Kak Na: Abu Doto adalah Senior dan Teladan bagi Masyarakat Aceh
ACEH BESAR Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Muzakir atau yang akrab disapa Kak Na menyampaikan duka mendalam atas wafatnya mantan Gu
NASIONAL
MEDAN– Presiden, Prabowo Subianto, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh anggota DPRD masing-masing daerah. Usulan ini dinilai dapat menghemat anggaran negara yang selama ini dikeluarkan untuk pelaksanaan pilkada langsung. Namun, di sisi lain, usulan ini menuai kontroversi dari masyarakat.
Sebagian masyarakat khawatir bahwa mekanisme tersebut justru dapat memperburuk praktik politik transaksional. “Bagaimana mungkin kita yakin kepala daerah terpilih benar-benar berintegritas, jika banyak anggota DPRD sendiri terjerat kasus korupsi? Apalagi jika mereka dipilih dengan cara tidak murni, seperti praktik politik uang atau serangan fajar,” ungkap seorang pengamat politik yang enggan disebutkan namanya.
Masalah ini semakin diperkuat oleh fakta bahwa dalam setiap ajang pemilu, baik Pilpres, Pileg, maupun Pilkada, praktik politik uang masih menjadi fenomena yang sulit diberantas. “Banyak calon yang menang karena uang, bukan karena visi-misi atau keberpihakan kepada rakyat. Jika anggota DPRD yang dipilih dengan cara seperti itu diberi wewenang memilih kepala daerah, kita harus lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan,” lanjutnya.
Di sisi lain, usulan ini juga dianggap sebagai momentum untuk mereformasi sistem pemilu. “Mungkin ini bisa menjadi langkah awal untuk meminimalisasi pengeluaran negara. Namun, sistem ini perlu pengawasan ketat agar tidak memperburuk demokrasi kita,” ujar seorang aktivis demokrasi.
Masyarakat pun memberikan tantangan kepada para politisi yang sering berjanji akan berjuang demi rakyat dan bangsa. Mereka meminta para calon anggota DPRD maupun kepala daerah mendeklarasikan komitmen untuk tidak menerima honor atau fasilitas negara jika terpilih. “Jika benar ingin mengabdi, tunjukkan bahwa niat kalian murni. Berani nggak deklarasi seperti itu?” kata salah satu warga.
Meski demikian, skeptisisme tetap membayangi usulan ini. Banyak yang menilai bahwa kepentingan politik dan pribadi sering kali menjadi prioritas utama para politisi. “Rakyat sudah tahu, sebagian besar hanya ingin berjuang demi perut mereka sendiri dan memperkaya diri, baik dengan cara halal maupun haram,” pungkas seorang tokoh masyarakat.
Usulan ini tentunya memerlukan kajian mendalam serta keterlibatan berbagai pihak untuk memastikan bahwa perubahan sistem pemilu tidak mengorbankan demokrasi yang telah dibangun selama ini. Akankah usulan ini menjadi solusi atau justru membuka tantangan baru? Waktu yang akan menjawab.
(Redaksi)
ACEH BESAR Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Muzakir atau yang akrab disapa Kak Na menyampaikan duka mendalam atas wafatnya mantan Gu
NASIONAL
BANDA ACEH Suasana peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh berlangsung meriah, Selasa (16/6/2026). Ribuan pese
NASIONAL
ACEH SELATAN Pimpinan Wilayah Aisyiyah Aceh memperingati Milad ke109 Aisyiyah Tahun 1448 Hijriah atau 2026 Masehi di Kecamatan Labuhan
NASIONAL
JAKARTA Politikus Ferdinand Hutahaean menanggapi temuan alat pelacak atau tracker yang ditemukan oleh Ketua BEM UGM 2025, Tiyo Ardianto,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta Fun Walk yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan dal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus mengungkapkan partainya terus memantau langkah politik Partai Solidaritas Indonesi
POLITIK
PALU Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/6/2026), memicu kepanika
PERISTIWA
JAKARTA Pengacara senior Elza Syarief menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Progra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan dalam sidang uji materi UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APB
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sebanyak 966 Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai mencapai Rp3,59 triliun telah
EKONOMI