MEDAN - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara untuk mendalami kasus penembakan remaja oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan.
Insiden yang menewaskan seorang remaja dalam aksi tawuran ini menyita perhatian nasional karena menyangkut profesionalisme dan penggunaan kekuatan oleh aparat.
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi lengkap mengenai kronologi peristiwa. Oleh karena itu, pendalaman akan dilakukan langsung di lapangan, termasuk menemui keluarga korban dan para saksi.
"Kami belum mendapat spesifikasi kasus secara lengkap. Kami akan temui keluarga korban, saksi anak-anak, serta masyarakat di sekitar lokasi kejadian untuk mengetahui fakta sebenarnya," kata Anam di Mapolda Sumut, Selasa (6/5/2025).
Kompolnas juga akan mengevaluasi secara ketat Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api oleh anggota Polri, terutama dalam situasi ancaman yang tidak jelas.
"Kami akan teliti apakah tindakan yang diambil sesuai dengan SOP, apakah ada ancaman nyata, dan apakah proporsional," tegasnya.
Anam juga menyoroti perlunya pendekatan komprehensif terhadap permasalahan sosial di Belawan, termasuk maraknya tawuran remaja dan peredaran narkoba yang meresahkan warga.
"Kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk membenahi lingkungan sosial di Belawan agar menjadi lebih aman dan ramah bagi generasi muda," ujarnya.
Sebagai bagian dari proses investigasi, Mabes Polri telah menonaktifkan AKBP Oloan Siahaan dari jabatannya. Langkah ini diambil demi kelancaran pemeriksaan internal.
"Pak Kapolres Belawan dinonaktifkan selama satu bulan. Penonaktifan ini untuk mendukung pemeriksaan. Kami juga telah menempatkan perwira pengganti agar pelayanan di wilayah Belawan tetap berjalan," ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.*
(bs/j006)
Editor
: Justin Nova
Kompolnas Telusuri Kasus Penembakan Remaja oleh Kapolres Belawan, Evaluasi SOP Penggunaan Senjata