BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

PTPN II Tanggapi Kritik Gubernur Bobby Nasution Soal Konflik Pertanahan di Sumut

Adelia Syafitri - Kamis, 08 Mei 2025 11:20 WIB
451 view
PTPN II Tanggapi Kritik Gubernur Bobby Nasution Soal Konflik Pertanahan di Sumut
Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Polemik terkait konflik pertanahan di Sumatera Utara kembali mencuat setelah Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menyebut bahwa salah satu biang masalah dalam persoalan agraria di wilayahnya adalah Perkebunan milik negara (PTP).

Menanggapi hal tersebut, Humas PTPN II, Rahmat, menegaskan bahwa pihaknya merupakan BUMN yang selalu tunduk pada regulasi dan perintah pemegang saham.

Baca Juga:

"PTPN Regional I (PTPN II) adalah salah satu BUMN yang patuh terhadap aturan," ujar Rahmat dalam keterangan tertulis, Kamis (8/5).

Ia menambahkan bahwa pihaknya mengikuti setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, termasuk instruksi dari pemegang saham.

Baca Juga:

Kritik Gubernur Sumut

Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution melontarkan kritik terhadap peran PTP dalam konflik lahan.

Ia menyebut bahwa banyak lahan HGU milik PTP yang dikuasai masyarakat karena diduga adanya praktik yang dimulai oleh pihak perkebunan sendiri.

"Kita sama ketahui banyak hari ini lahan PTP yang diduduki, dikuasai oleh masyarakat, yang digarap. Tapi memang di satu sisi, Pak Menteri, penggarap-penggarap ini belajarnya dari PTP sendiri," ujar Bobby dalam pertemuan yang dihadiri Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Bobby mengungkapkan, terdapat praktik di mana PTP memiliki HGU seluas 1.000 hektare, namun penanaman dilakukan di atas lahan yang lebih luas, yakni mencapai 1.300 hingga 1.500 hektare.

Hal ini memunculkan polemik terkait legalitas dan pengelolaan lahan negara yang berada di luar konsesi resmi.

Persoalan Eks HGU Belum Tuntas

Lebih lanjut, Bobby menyoroti persoalan eks HGU PTPN II seluas 5.873 hektare yang belum kunjung diserahkan kepada pemerintah daerah atau masyarakat.

Menurutnya, proses serah terima terganjal karena adanya kewajiban pembayaran yang nilainya cukup besar.

"Misalnya, Pemko Binjai harus membayar Rp 90 miliar, sementara Pemkab Deli Serdang juga menghadapi beban puluhan miliar. Bahkan Polda Sumut pun diminta membayar atas tanah yang digunakan untuk kepentingan keamanan," jelas Bobby.

Menanggapi situasi tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan pihaknya akan menggelar rapat khusus untuk membahas status tanah eks HGU tersebut.

Ia menegaskan bahwa tanah tersebut sudah tidak lagi berada dalam konsesi HGU PTPN II dan telah menjadi tanah negara bebas.

"Kami akan rapatkan khusus bersama gubernur, bupati, wali kota, dan pihak PTPN. Rapat bisa dilaksanakan di Medan atau Jakarta," kata Nusron.

Ia menambahkan bahwa reforma agraria, termasuk redistribusi tanah eks HGU di wilayah Binjai, Asahan, Deli Serdang, dan Batu Bara, menjadi agenda prioritas pemerintah pusat.*

(kp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Harap Kejuaraan Mini Soccer Wartawan Jadi Ajang Silaturahmi, Bukan Sekadar Kompetisi
Bobby Nasution Hibahkan 15 Hektar Lahan untuk Sekolah Rakyat dan RSUD di Sorkam Barat, Tapteng
Buka Kejuaraan Mini Soccer Jurnalis Championship 2025, Bobby Nasution Tekankan Semangat Silaturahmi Wartawan
Dorong Program Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Ajak 33 Pemkab/Pemko Se-Sumut Percepat Pengadaan Lahan SPPG
Warga Nias Gelar Aksi Damai Desak Penghina Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Ditindak
ASN Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja, Bobby Nasution: Kita Pelajari Dulu Aturannya
komentar
beritaTerbaru