Heboh di Sidang MDP Babel! Pendamping Pengadu Ternyata Bukan Pengacara
PANGKALPINANG Pelaksanaan sidang etik dan disiplin profesi yang digelar Majelis Disiplin Profesi (MDP) di salah satu unit kerja Dinas Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Polemik terkait konflik pertanahan di Sumatera Utara kembali mencuat setelah Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menyebut bahwa salah satu biang masalah dalam persoalan agraria di wilayahnya adalah Perkebunan milik negara (PTP).
Menanggapi hal tersebut, Humas PTPN II, Rahmat, menegaskan bahwa pihaknya merupakan BUMN yang selalu tunduk pada regulasi dan perintah pemegang saham.
"PTPN Regional I (PTPN II) adalah salah satu BUMN yang patuh terhadap aturan," ujar Rahmat dalam keterangan tertulis, Kamis (8/5).
Ia menambahkan bahwa pihaknya mengikuti setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, termasuk instruksi dari pemegang saham.
Kritik Gubernur Sumut
Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution melontarkan kritik terhadap peran PTP dalam konflik lahan.
Ia menyebut bahwa banyak lahan HGU milik PTP yang dikuasai masyarakat karena diduga adanya praktik yang dimulai oleh pihak perkebunan sendiri.
"Kita sama ketahui banyak hari ini lahan PTP yang diduduki, dikuasai oleh masyarakat, yang digarap. Tapi memang di satu sisi, Pak Menteri, penggarap-penggarap ini belajarnya dari PTP sendiri," ujar Bobby dalam pertemuan yang dihadiri Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Bobby mengungkapkan, terdapat praktik di mana PTP memiliki HGU seluas 1.000 hektare, namun penanaman dilakukan di atas lahan yang lebih luas, yakni mencapai 1.300 hingga 1.500 hektare.
Hal ini memunculkan polemik terkait legalitas dan pengelolaan lahan negara yang berada di luar konsesi resmi.
Persoalan Eks HGU Belum Tuntas
Lebih lanjut, Bobby menyoroti persoalan eks HGU PTPN II seluas 5.873 hektare yang belum kunjung diserahkan kepada pemerintah daerah atau masyarakat.
Menurutnya, proses serah terima terganjal karena adanya kewajiban pembayaran yang nilainya cukup besar.
"Misalnya, Pemko Binjai harus membayar Rp 90 miliar, sementara Pemkab Deli Serdang juga menghadapi beban puluhan miliar. Bahkan Polda Sumut pun diminta membayar atas tanah yang digunakan untuk kepentingan keamanan," jelas Bobby.
Menanggapi situasi tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan pihaknya akan menggelar rapat khusus untuk membahas status tanah eks HGU tersebut.
Ia menegaskan bahwa tanah tersebut sudah tidak lagi berada dalam konsesi HGU PTPN II dan telah menjadi tanah negara bebas.
"Kami akan rapatkan khusus bersama gubernur, bupati, wali kota, dan pihak PTPN. Rapat bisa dilaksanakan di Medan atau Jakarta," kata Nusron.
Ia menambahkan bahwa reforma agraria, termasuk redistribusi tanah eks HGU di wilayah Binjai, Asahan, Deli Serdang, dan Batu Bara, menjadi agenda prioritas pemerintah pusat.*
(kp/a008)
PANGKALPINANG Pelaksanaan sidang etik dan disiplin profesi yang digelar Majelis Disiplin Profesi (MDP) di salah satu unit kerja Dinas Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 tahun 2026 di Lapang
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Militer II08 Jakarta merespons laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA) t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp826 triliun hingga 30 April 2026. Angka tersebut set
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menekankan pentingnya internalisasi Kode Etik Jurnalistik bagi
NASIONAL
KONAWE SELATAN Oknum anggota TNI berinisial Sertu Majid Bone alias MB, yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap seorang bocah seko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali melemah pada perdagangan Rabu (20/5/2026) yang bertepatan de
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu, 20 Mei 2026. Pelemahan terjadi di ten
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Rabu, 20 Mei 2026, di tengah meningkatnya kehatihatian pelaku
EKONOMI