BREAKING NEWS
Sabtu, 25 Oktober 2025

Pemkab Tapanuli Tengah Ikuti Rapat Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas

Lamhot Naibaho - Jumat, 16 Mei 2025 13:34 WIB
Pemkab Tapanuli Tengah Ikuti Rapat Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPTENG -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah mengikuti Rapat Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Garuda, Kantor Bupati Tapanuli Tengah.

Rapat tersebut dipimpin oleh Plh. Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Abdul Gafur, S.STP, M.Si., yang menegaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu merupakan instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto dan Menko Polhukam Budi Gunawan.

"Satgas Terpadu dibentuk untuk menangani premanisme dan ormas bermasalah yang mengganggu keamanan, ketertiban umum, serta menghambat iklim investasi dan dunia usaha di daerah," ujar Abdul Gafur.

Satgas ini akan menjalankan operasi yang meliputi deteksi dini, pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap segala aktivitas premanisme dan ormas yang menyalahi aturan. Selain itu, Satgas juga berwenang memberikan sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis hingga rekomendasi pencabutan badan hukum ormas.

Rapat evaluasi ini turut diikuti oleh Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi Lubis, serta unsur Forkopimda dan pejabat terkait, antara lain:

Dandim 0211/TT diwakili oleh Danramil Pandan Kapten Inf. Syarial

Kapolres Tapteng diwakili oleh Kabag OPS AKP D.P. Sinaga

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng, Erman Syahrin Lubis

Kaban Kesbangpol Budi Joniar H. Siahaan

Sekretaris Diskominfo, Hindra Eka Putra

Kemendagri juga meminta seluruh daerah segera membentuk Satgas Terpadu di tingkat lokal dan rutin melaporkan hasil pelaksanaan tugas ke Kementerian Dalam Negeri serta Satgas Pusat.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan kondisi yang aman, tertib, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.*

(tb/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru