Malam Ke-4 Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar Ajak Umat Muslim Berhias dengan Akhlak Mulia
MEDAN Pada malam ke4 bulan suci Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar memberikan tausyiah singkat kepada jamaah Mesjid Isti&039adah di J
AGAMA
PEMATANG SIANTAR - Menyusul temuan mi kuning berformalin di Kota Pematangsiantar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar mengimbau seluruh apotek dan toko obat untuk tidak menjual formalin secara bebas kepada masyarakat umum.
Penjualan formalin hanya diperbolehkan kepada tenaga kesehatan (nakes) yang memiliki surat pengantar resmi dan tujuan penggunaan yang jelas.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes, Misran Pais, pada Sabtu (17/5/2025). Menurutnya, penyalahgunaan formalin sebagai bahan tambahan makanan dapat menimbulkan dampak kesehatan serius, termasuk kerusakan organ dan risiko kanker.
"Kita minta apotek dan toko obat tidak menjual formalin secara bebas agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak paham, tanpa pengawasan nakes," ujar Misran.
Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan yang berhasil menyita 570 kilogram mi kuning berformalin dari sebuah pabrik rumahan di Kecamatan Siantar Timur, bulan lalu. Penemuan ini mengejutkan masyarakat mengingat mi kuning adalah salah satu makanan populer di kota ini.
"Kadang jadi was-was juga setelah penemuan itu. Soalnya mi balap itu makanan favoritku tiap pagi," kata Ando, warga Kecamatan Siantar Utara.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Pematangsiantar, Dody Suhariadi, menegaskan bahwa izin penjualan formalin ada di bawah wewenang BBPOM Medan. Meski begitu, pihaknya terus melakukan pembinaan administrasi terhadap 74 apotek yang tercatat hingga April 2025.
Seorang tenaga kesehatan (nakes) yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa pembelian formalin memang tidak bisa dilakukan sembarangan.
"Harus ada kop surat resmi dari rumah sakit, klinik, atau instansi kesehatan lain. Kalau tidak, ya tidak bisa beli," katanya.
Harga formalin pun cukup tinggi, mencapai Rp1,1 juta hingga Rp1,2 juta per jeriken berisi 10 liter, tergantung kadar kandungannya.
BBPOM dan Polda Sumut Turut Tangani Kasus
Kepala BBPOM Medan, Martin Suhendri, menyampaikan bahwa pihaknya telah memperluas pengawasan hingga ke pabrik produksi mi di Siantar Timur dan menemukan belasan botol formalin, mesin pengadon tepung, serta bahan kimia lainnya. Pengujian sampel dilakukan menggunakan testkit formalin dan boraks, dengan hasil positif pada sejumlah produk mi kuning.
Harapan Masyarakat: Pengawasan Lebih Ketat
Masyarakat berharap kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan kimia berbahaya yang rawan disalahgunakan oleh oknum produsen makanan.
"Semoga ke depan pengawasan lebih ketat. Jangan sampai ada yang dirugikan karena keserakahan pelaku usaha nakal," tutup Ando.*
(ms/j006)
MEDAN Pada malam ke4 bulan suci Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar memberikan tausyiah singkat kepada jamaah Mesjid Isti&039adah di J
AGAMA
MEDAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh anggota Polri menjalani tes urine menyusul kasus eks Kapolres Bima AKB
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo meresmikan kantor baru Dinas Pemadam Kebak
PEMERINTAHAN
ACEH TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menyalurkan bantuan logistik dari Kapolri kepada masyarakat terdampak bencana di wilayah
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempati posisi teratas dalam survei popularitas menteri Kabinet Merah Putih versi Indeks
NASIONAL
JAKARTA Hasil survei nasional terbaru Indekstat menempatkan sektor ekonomi sebagai isu paling mendesak yang harus segera diselesaikan ol
EKONOMI
JAKARTA Survei terbaru Indekstat mengungkap bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi program pemerintahan PrabowoGibran yang pa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Survei terbaru lembaga Indekstat mengungkap ketidakpastian publik terhadap potensi kembalinya peran TNI dan Polri dalam politik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Survei terbaru yang dirilis lembaga Indekstat menunjukkan adanya perbedaan signifikan tingkat keyakinan publik terhadap masa dep
NASIONAL
ACEH TENGAH Lubang tanah raksasa di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Aceh, terus meluas hingga mencapai luas sekitar 27.000 meter persegi.
PERISTIWA