BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Kurir Asal Aceh Ditangkap di Asahan, Bawa 3 Kg Sabu Tujuan Padang

Adelia Syafitri - Minggu, 18 Mei 2025 16:02 WIB
281 view
Kurir Asal Aceh Ditangkap di Asahan, Bawa 3 Kg Sabu Tujuan Padang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN– Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan peredaran besar narkotika jenis sabu-sabu.

Seorang pria asal Lhokseumawe, Aceh, berinisial M alias PM (48), ditangkap saat menunggu bus dengan membawa tiga kilogram sabu yang rencananya akan dikirim ke Padang, Sumatera Barat.

Baca Juga:

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam konferensi pers Sabtu (17/5), didampingi Wakapolres Kompol Riyadi dan Kasat Narkoba AKP Mulyoto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis malam (8/5) di Jalinsum, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bawaannya, ditemukan tiga bungkus teh asal Tiongkok yang ternyata berisi sabu-sabu seberat total tiga kilogram," jelas Kapolres.

Baca Juga:

Informasi awal diperoleh dari masyarakat mengenai dugaan masuknya narkoba ke wilayah Asahan.

Sat Narkoba pun segera melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka dalam kondisi mencurigakan.

"Tindakan cepat ini menyelamatkan setidaknya 3.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujar Kapolres Afdhal.

Menurut hasil penyelidikan, tersangka M hanyalah kurir yang mendapat upah jasa untuk mengantar sabu.

Barang haram tersebut diduga berasal dari luar negeri dan masuk secara ilegal melalui pesisir Asahan.

M diketahui telah tiga kali menjalankan peran serupa sebagai kurir narkoba.

"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," tegas Kapolres.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Dapat Upah Rp 45 Juta, Dua Warga Aceh Timur Ditangkap Bawa 45 Bungkus Sabu: Mantan Caleg Terlibat
Terungkap! Dua Pelaku P3mbvnuh4n Buruh Tani dengan Tangan-Kaki Terikat di Rawang Lama Akhirnya Tertangkap!
Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya Aceh Dimusnahkan, Akses Ekstrem Butuh Waktu 5 Jam Tempuh Lokasi
Polisi Tangkap Kurir Bawa 6,2 Kg Sabu, Diduga Jaringan Laboratorium Narkoba ‘Happy Water’ di Jakarta Barat
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu di Aceh Timur, Kurir Dijanjikan Rp100 Juta
Menangis Saat Dihadirkan, Tersangka 2 Ton Sabu Ngaku Dijebak
komentar
beritaTerbaru