Bupati Labusel Terima Jajaran PKH, Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN– Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan peredaran besar narkotika jenis sabu-sabu.
Seorang pria asal Lhokseumawe, Aceh, berinisial M alias PM (48), ditangkap saat menunggu bus dengan membawa tiga kilogram sabu yang rencananya akan dikirim ke Padang, Sumatera Barat.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam konferensi pers Sabtu (17/5), didampingi Wakapolres Kompol Riyadi dan Kasat Narkoba AKP Mulyoto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis malam (8/5) di Jalinsum, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bawaannya, ditemukan tiga bungkus teh asal Tiongkok yang ternyata berisi sabu-sabu seberat total tiga kilogram," jelas Kapolres.
Informasi awal diperoleh dari masyarakat mengenai dugaan masuknya narkoba ke wilayah Asahan.
Sat Narkoba pun segera melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka dalam kondisi mencurigakan.
"Tindakan cepat ini menyelamatkan setidaknya 3.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujar Kapolres Afdhal.
Menurut hasil penyelidikan, tersangka M hanyalah kurir yang mendapat upah jasa untuk mengantar sabu.
Barang haram tersebut diduga berasal dari luar negeri dan masuk secara ilegal melalui pesisir Asahan.
M diketahui telah tiga kali menjalankan peran serupa sebagai kurir narkoba.
"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," tegas Kapolres.
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA
MEDAN Ratusan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (22/6/2026
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil jajaran direksi PT PLN (Persero) serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil
EKONOMI