ASAHAN– Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan peredaran besar narkotika jenis sabu-sabu.
Seorang pria asal Lhokseumawe, Aceh, berinisial M alias PM (48), ditangkap saat menunggu bus dengan membawa tiga kilogram sabu yang rencananya akan dikirim ke Padang, Sumatera Barat.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam konferensi pers Sabtu (17/5), didampingi Wakapolres Kompol Riyadi dan Kasat Narkoba AKP Mulyoto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis malam (8/5) di Jalinsum, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bawaannya, ditemukan tiga bungkus teh asal Tiongkok yang ternyata berisi sabu-sabu seberat total tiga kilogram," jelas Kapolres.