BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Pemkab Tapanuli Tengah Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2024

Lamhot Naibaho - Rabu, 21 Mei 2025 07:49 WIB
Pemkab Tapanuli Tengah Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI TENGAH – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah resmi menerima rekomendasi DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2024.

Rekomendasi tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Selasa (20/5/2025).

Rekomendasi LKPJ diterima langsung oleh Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, mewakili Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencermati dan menindaklanjuti LKPJ Tahun 2024, serta memberikan masukan dan rekomendasi penting bagi pembangunan daerah.

"Kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan sinergitas yang terjalin dengan DPRD. Perbedaan pandangan tentu wajar dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan, namun yang utama adalah semangat untuk saling mengisi dan saling menghargai, demi terciptanya pemerintahan yang baik," ujar Mahmud Efendi.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan dan mempercepat terwujudnya visi "Tapanuli Tengah Baru, Naik Kelas dan Adil untuk Semua".

"Rekomendasi ini akan menjadi pendorong semangat kami dalam mewujudkan Tapanuli Tengah yang adil, lestari, dan berkeadaban," tambahnya.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab), para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Camat se-Kabupaten Tapanuli Tengah.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru