PADANGSIDIMPUAN – Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi para pekerja.
Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek Tahun 2025, Pemko menegaskan pentingnya kepesertaan seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.
Plt Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe, mewakili Wakil Wali Kota Harry Pahlevi, membuka kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (19/5/2025).
"Pemko Padangsidimpuan mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan. Kami berupaya agar seluruh masyarakat yang bekerja mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Roni Gunawan menegaskan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dan melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi.
"Kami ingin memastikan tidak ada lagi pekerja di Padangsidimpuan yang rentan karena tidak memiliki perlindungan kerja. Ini tanggung jawab moral dan sosial kita bersama," tegasnya.
Kegiatan FGD ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, yang mengapresiasi dukungan dari pemerintah daerah.
Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci tercapainya universal coverage, khususnya untuk pekerja informal dan rentan.
"Melalui FGD ini, kami berharap lahir strategi kolaboratif dan komitmen konkret dari seluruh pihak untuk memperluas cakupan kepesertaan Jamsostek di Padangsidimpuan," kata Christian.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Padangsidimpuan, Risman Khalik Harahap, menutup kegiatan dengan mengajak para pelaku usaha agar mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program Jamsostek.
"Kami juga mengimbau para pekerja mandiri untuk mendaftarkan diri. Ini bukan hanya tentang jaminan, tapi bentuk nyata perlindungan masa depan para pekerja," ujarnya.*