Asap Berbahaya Masih Menyelimuti Lokasi Kebakaran, Rico Waas Minta Warga Segera Mengungsi
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
MADINA -Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rahmat Daulay, menegaskan bahwa persoalan dugaan penyelewengan dana desa yang melibatkan Kepala Desa Panggautan, Kecamatan Natal, akan diselesaikan dalam waktu lima hari kerja. Hal ini disampaikan saat audiensi bersama warga Desa Panggautan di Aula Kantor Bupati Madina, Rabu (21/5/2025).
Rahmat Daulay mengungkapkan bahwa tim Inspektorat telah dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) di lapangan. Setelah pemeriksaan, hasilnya akan langsung diserahkan kepada Bupati Madina, Saipullah, sebagai dasar pengambilan keputusan lebih lanjut.
"Saya minta waktu lima hari kerja. Tim kami sudah berada di Desa Panggautan. Kami harap warga dapat membantu dan mendampingi proses pemeriksaan ini agar berjalan transparan dan tuntas," tegas Rahmat.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Madina Saipullah juga memberikan pernyataan tegas terkait penyelesaian masalah ini. Ia menegaskan pentingnya menyelesaikan masalah secara cepat dan akuntabel, bahkan menyatakan siap mengevaluasi jabatan Kepala Inspektorat jika komitmen lima hari tidak dipenuhi.
"Yang menjanjikan lima hari itu Kepala Inspektorat, bukan saya. Maka saya akan nilai kinerjanya. Jika tidak selesai sesuai janjinya, berarti dia tidak sanggup bekerja di posisinya," ujar Bupati Saipullah.
Sebelumnya, warga Desa Panggautan mengadukan adanya dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa mereka. Mereka menilai Kepala Desa telah melampaui kewenangan dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024 dan menolak pelaksanaan musyawarah desa tahun 2025 sebelum ada kejelasan atas laporan mereka.
Bupati Saipullah mengungkapkan bahwa pemerintah daerah memiliki struktur pengawasan yang melibatkan Inspektorat. Ia memastikan jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran administratif, sanksi yang diberikan bisa berupa pengembalian dana atau sanksi lainnya. Namun, jika ditemukan indikasi tindak pidana, kasus akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Kalau pelanggarannya administratif, bisa ada sanksi administratif, pengembalian dana. Tapi jika ada indikasi pidana, kita serahkan ke polisi atau kejaksaan," jelas Bupati.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina, Asisten I Setdakab Madina, Camat Natal, Camat Rantobaek, serta perwakilan Polres Madina.
Tidak hanya warga Desa Panggautan, warga Desa Tandikek di Kecamatan Rantobaek juga mengajukan audiensi serupa dengan permintaan agar Kepala Desa mereka dicopot terkait masalah serupa.*
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi kepada Maluku Medan Bersatu (MMB) yang telah menunjukkan kepedulian so
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait berbagai kritik yang belakangan diarahkan kepada Sekretaris Kabinet (
NASIONAL
MONTERREY Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026. Samurai Biru sukses meraih kemenangan te
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) tetap dalam k
NASIONAL
DAIRI Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Nasional SidikalangMedan, tepatnya di Dusun Invaliden, Desa Peg
PERISTIWA
JAKARTA Polemik posisi partai penyeimbang yang disematkan kepada PDI Perjuangan kembali memanas di ruang politik nasional. Sejumlah el
POLITIK
BANDA ACEH Satu korban insiden ledakan di Kapal Aceh Hebat (AH) 2, Fakhri Herdieco, meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran pabrik plastik dan mainan di kawasan Medan Johor, Kota Medan, hingga Minggu (21/6/2026) siang masih belum sepenuhnya pad
PERISTIWA
JAKARTA Tiga negara dipastikan sudah lebih dulu mengamankan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menyelesaikan matchday kedu
OLAHRAGA