Brimob Polda Sumut Musnahkan Ranjau Darat di Langkat
MEDAN Tim Unit Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan bom militer jenis ranjau darat yan
PERISTIWA
JAKARTA -Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, pada Rabu (28/5/2025) di Gedung Kemenaker, Jakarta.
SE ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip nondiskriminasi di dunia kerja, serta memberikan pedoman agar proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara objektif, adil, dan transparan.
"Melalui langkah ini, kami ingin memastikan bahwa dunia kerja di Indonesia menjadi tempat yang inklusif, kompetitif, dan menghargai martabat setiap individu," tegas Menaker dalam siaran pers, Kamis (29/5/2025).
Menaker Yassierli menjelaskan bahwa tidak semua pembatasan usia dalam rekrutmen termasuk diskriminasi. Pembatasan tetap dimungkinkan jika karakteristik pekerjaan memang menuntutnya, selama tidak menghilangkan kesempatan masyarakat secara umum untuk memperoleh pekerjaan.
SE tersebut juga menegaskan bahwa tenaga kerja penyandang disabilitas harus diperlakukan secara setara dalam proses rekrutmen. Seleksi harus berbasis kompetensi dan kesesuaian terhadap pekerjaan, tanpa mengacu pada kondisi fisik maupun latar belakang pribadi lainnya.
Menaker juga mengingatkan pemberi kerja untuk menyampaikan informasi lowongan secara benar dan transparan, hanya melalui kanal resmi, demi mencegah penipuan, pemalsuan, hingga praktik percaloan yang merugikan para pencari kerja.
Arahan untuk Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha
Surat edaran ini ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia untuk diteruskan ke bupati, wali kota, serta pelaku dunia usaha dan industri. Diharapkan, seluruh pemangku kepentingan dapat menyusun kebijakan rekrutmen yang menjunjung prinsip kesetaraan dan keadilan.
"Kami mengajak dunia usaha untuk menjadikan ini sebagai momentum memperbaiki praktik rekrutmen agar lebih adil, transparan, dan menghargai kompetensi," pungkas Menaker.*
(km/j006)
MEDAN Tim Unit Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan bom militer jenis ranjau darat yan
PERISTIWA
JAKARTA Presiden ke5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mempertanyakan proses hukum kasus penyiraman air ker
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, menjadi ajang konsolidasi besar
NASIONAL
JAKARTA Video pernyataan Amien Rais terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang sempat vi
POLITIK
MEDAN Kepolisian menyelidiki kasus kematian seorang bayi yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya di Kecamatan Batangku
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Medan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk memastikan akses pendidikan yang inklus
PENDIDIKAN
KEPULAUAN MERANTI Polda Riau melalui Polres Kepulauan Meranti berhasil membongkar penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan ba
HUKUM DAN KRIMINAL
KUTACANE Polres Aceh Tenggara mencatat capaian kinerja penegakan hukum yang signifikan dalam kurun waktu satu tahun lebih tiga belas hari
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, menyebut PT Pupuk Indonesia (Persero) mampu menjaga stabil
EKONOMI