GNB Tegaskan, Jangan Biarkan Teror Pembela HAM Berulang, Polri Harus Segera Usut Pelaku Penyerangan
JAKARTA Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengecam keras aksi penyerangan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang d
POLITIK
TAPTENG -Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah resmi menerapkan sistem Presensi Online berbasis Simpegnas BKN bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Senin, 2 Juni 2025.
Sistem ini memanfaatkan teknologi pengenalan wajah dan GPS guna memastikan akurasi kehadiran pegawai di lingkungan kerja masing-masing.
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, dalam monitoring langsung di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, menegaskan bahwa sistem ini diterapkan untuk membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional.
"Kita ingin ASN Tapanuli Tengah menjadi ASN yang BerAKHLAK – Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Kita mulai membangun Tapteng dengan cara baru yang lebih maju," ujar Bupati.
Sesuai Surat Edaran Sekda Tapteng Nomor 800.1.9.1/2598/2025, ASN wajib melakukan absensi dua kali dalam sehari, yaitu:
Check in pagi: 07.00 - 08.00 WIB (Senin–Jumat)
Check in sore: 16.01 - 18.00 WIB (Senin–Kamis), 15.31 - 18.00 WIB (Jumat)
Absensi dilakukan melalui aplikasi Presensi Simpegnas yang dapat diunduh di Play Store. ASN wajib login menggunakan akun masing-masing dan melakukan presensi di lokasi kerja sesuai titik GPS.
ASN yang tidak dapat melakukan presensi karena tugas luar, cuti, tugas belajar, atau kendala teknis dapat melaporkan melalui https://taptengkab.simpegnas.go.id dengan bukti sah. Presensi manual dinyatakan tidak berlaku lagi, kecuali untuk wilayah dengan keterbatasan akses internet.
"Dengan sistem ini, tidak ada lagi celah titip absen atau manipulasi kehadiran. Ini bagian dari disiplin ASN dan optimalisasi pelayanan publik," tegas Masinton.
ASN yang tidak melakukan presensi tanpa keterangan sah selama 3 hari kerja berturut-turut akan dikenakan pembinaan disiplin sesuai dengan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pimpinan Unit Kerja juga bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan presensi elektronik ini.
Penerapan presensi digital ini diharapkan bukan hanya menegakkan kedisiplinan, tapi juga meningkatkan efektivitas kerja serta mencegah kebocoran waktu kerja ASN. Pemerintah Kabupaten Tapteng terus mendorong reformasi birokrasi berbasis teknologi.*
JAKARTA Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengecam keras aksi penyerangan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang d
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. D
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua anggota komplotan perampok bersenjata tajam yang menyerang seorang warga di siang bolong di Kecamatan Medan Belawan, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
SIANTAR Anggota DPR RI dari Komisi III Fraksi Partai Golkar, Mangihut Sinaga, meresmikan Rumah Aspirasi di Jalan SuriSuri, Kota Siantar
PEMERINTAHAN
BATU BARA Warga Dusun Pasar Benteng Sungai, Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, mengeluhkan kondisi akses jalan
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria paruh bay
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pimpinan Komisi II DPR RI memberikan dukungan terhadap rencana pemerintah yang sedang mempertimbangkan penerapan skema work from
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, hadir memenuhi undangan Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, untuk berbuka puasa bersama m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan penjelasan terkait kasus dua Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Keca
HUKUM DAN KRIMINAL