
Polsek Batangtoru Salurkan Bansos untuk Warga Kurang Mampu dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
TAPANULI SELATAN Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79, Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan menyalurkan bantuan sosi
NasionalJAKARTA-Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyusun draf aturan baru mengenai pembangunan rumah subsidi. Salah satu poin krusial dalam draf Keputusan Menteri PKP tersebut adalah perubahan batas minimum luas bangunan dan lahan rumah subsidi yang memicu perdebatan di internal kementerian.
Dalam draf Keputusan Menteri (Kepmen) PKP Nomor/KPTS/M/2025, disebutkan bahwa luas bangunan rumah subsidi tapak minimal adalah 25 meter persegi, sementara luas lantainya berkisar antara 18 hingga 35 meter persegi. Aturan ini memicu respons publik karena jauh lebih kecil dibanding standar sebelumnya, yakni tipe 36 dan 40.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyatakan, pengurangan ukuran rumah subsidi dilakukan demi menyesuaikan harga lahan perkotaan yang semakin mahal. Meski lebih kecil, ia memastikan hunian tetap akan layak dan menarik secara desain.
Baca Juga:
"Ukuran diperkecil tetapi tetap layak huni. Banyak rumah 60 meter yang malah banjir dan longsor. Jadi bukan ukuran yang menentukan, tapi kualitas pengembang dan desain," ujarnya di Jakarta, Jumat (6/6).
Ara juga menekankan bahwa rumah subsidi harus tetap bisa dibangun di dekat pusat kota agar lebih mudah diakses masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga:
"Tanah di kota makin mahal. Kalau kita tetap pakai ukuran besar, ya makin jauh rumahnya dari kota," tegasnya.
Berbeda dari atasannya, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menegaskan bahwa rumah subsidi harus mengikuti standar tipe 36 dan 40 sebagaimana ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai rumah rakyat harus besar, sehat, dan layak untuk jangka panjang.
"Kita pakai standar minimal tipe 36 dan 40. Karena ini rumah untuk keluarga, bukan rumah kos-kosan atau hunian sementara," ujar Fahri.
Fahri menekankan bahwa rumah subsidi seharusnya menjadi ruang interaksi keluarga, tempat anak belajar, dan lingkungan yang aman untuk tumbuh kembang masyarakat.
"Kita bicara rumah rakyat. Harus layak huni, memenuhi syarat kesehatan dan keamanan. Kalau terlalu kecil, tidak memenuhi fungsi sosial dan psikologis rumah," tambahnya.
Dalam menanggapi tantangan keterbatasan lahan, Fahri juga mendorong pembangunan hunian vertikal atau rumah susun sebagai solusi masa depan, bukan mengecilkan rumah tapak.
"Kalau lahannya sempit, solusinya bukan mengecilkan rumah, tapi bangun rumah susun. Tetap dengan ukuran layak," katanya.
TAPANULI SELATAN Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79, Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan menyalurkan bantuan sosi
NasionalBATU BARA Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan mendeteksi penyakit sejak dini, Pemerintah
KesehatanJAKARTA Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru dilantik, Rilke Je
NasionalLABUHANBATU SELATAN Mantan Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) Rasau, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), berinisi
Hukum dan KriminalMEDAN Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) mod
Hukum dan KriminalBANDUNG Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengambil langkah hukum tegas terhadap selebgram Lisa Mariana. Melalui kuasa hukumnya, R
EntertainmentWASHINGTON DC Dunia dikejutkan oleh pernyataan terbaru Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang secara terbuka membela Iran dan mengec
InternasionalBATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali menghadirkan layanan jemput bola bagi masyarakat melalui program
PemerintahanJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Rabu (25/6) dengan koreksi signifikan, melemah 0,54 ke level 6.832,14. K
EkonomiTANGERANG Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan ambisinya menjadi kota pintar berkelas dunia dengan mengadopsi moda transportasi futuristik
Sains & Teknologi