Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, 4 Orang Ditangkap
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait kelanjutan operasional tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah tersebut, satu IUP milik PT GAG Nikel tetap berjalan sementara empat lainnya dicabut pemerintah.
Bahlil menyatakan bahwa PT GAG Nikel telah menjalankan kegiatan pertambangan sesuai prosedur yang berlaku dan memenuhi ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). "Itu alhamdulillah sesuai dengan AMDAL.
Karena itu juga adalah bagian dari aset negara, selama kita awasi betul, arahan Bapak Presiden kita harus awasi betul lingkungannya," ungkap Bahlil saat konferensi pers di Istana Negara, Selasa (10/6).
Menurutnya, PT GAG Nikel dipandang masih dapat melanjutkan aktivitas penambangan karena memenuhi persyaratan lingkungan dan aturan yang berlaku.
Sedangkan untuk empat perusahaan yang izinnya dicabut, Bahlil menegaskan mereka telah melanggar aturan, terutama terkait ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Ada beberapa alasan pencabutan IUP tersebut. Pertama, pelanggaran lingkungan. Kedua, kawasan tersebut harus dilindungi termasuk biota laut dan konservasi. Ketiga, keputusan berdasarkan rapat terbatas yang juga mempertimbangkan masukan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat," jelas Bahlil.
Bahlil juga menambahkan bahwa izin-izin tersebut diberikan sebelum kawasan tersebut resmi ditetapkan sebagai Geopark. Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan perhatian khusus agar Raja Ampat tetap terjaga sebagai destinasi wisata dunia sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan dan negara.
Berikut daftar 4 IUP yang dicabut:
PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
Izin berlaku hingga 26 Februari 2033, wilayah 2.193 Ha di Pulau Batang Pele
Masih tahap eksplorasi dan belum memiliki dokumen lingkungan resmi
PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)
Izin berlaku hingga 2033, wilayah 5.922 Ha
Memiliki IPPKH tapi saat ini tidak ada aktivitas produksi
PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
Izin produksi berlaku hingga 7 Januari 2034, wilayah 1.173 Ha di Pulau Manuran
Memiliki dokumen AMDAL dan UKL-UPL dari 2006
PT Nurham
Izin berlaku hingga 2033, wilayah 3.000 Ha di Pulau Waegeo
Memiliki persetujuan lingkungan, namun belum berproduksi
(cb/j006)
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau temuan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Amry KS Pelawi, terpidana kasus korupsi pembuatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menghadapi tantangan untuk lo
POLITIK
JAKARTA Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan tidak setuju dengan rencana pengaturan mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan pengad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Maskapai TransNusa membuka rute penerbangan langsung Manado (MDC)Makassar (UPG) dan Makassar (UPG)Manado (MDC) mulai Senin, 28
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus jaksa berinisial EMN yang diduga menodongkan senjata api kepada warga bernama Ayatullah Komeni di Medan kini berakhir damai.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai perlu diarahkan pada pembenahan tata kel
EKONOMI
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mempertanyakan pengelolaan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bog
NASIONAL