BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

Wagub Sumut dan Anggota DPD RI Bahas Penguatan UU Pemerintahan Daerah, Pelayanan Publik, dan ASN

Abyadi Siregar - Selasa, 10 Juni 2025 19:46 WIB
141 view
Wagub Sumut dan Anggota DPD RI Bahas Penguatan UU Pemerintahan Daerah, Pelayanan Publik, dan ASN
Wagub Sumut Surya, didampingi sejumlah OPD menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut Pdt Penrad Siagian, dalam Rangka Penyerapan Aspirasi Terkait Pelaksanaan 3 UU, di Ruang Kerja Wagubsu, Selasa 10 Juni 2025. (foto: Diskominfo Sumut / YT Hariono)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt. Penrad Siagian, di Ruang Kerjanya, Lantai 9 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, pada Selasa (10/6/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Penyerapan Aspirasi terkait Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah, UU Pelayanan Publik, dan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Surya menyampaikan beberapa pokok pikiran krusial terkait ketiga UU tersebut.

Baca Juga:

Ia menyoroti perlunya peninjauan terhadap UU terkait Pemerintahan Daerah guna penguatan otonomi dan kewenangan daerah, khususnya bagi Pemerintah Provinsi.

"Seperti di Sumatera Utara, hampir 50% itu daerahnya perkebunan. Kalau bisa dana bagi hasil dari perkebunan, beberapa tahun terakhir, itu juga kecil. Padahal kalau sawit itu diperlakukan sama seperti minyak (tambang), itu daerahnya bisa maju. Apalagi jika yang daerahnya dapat bagi hasil (besar) dari situ, tak perlu lagi dia dapat dana alokasi umum (DAU) dari pusat," kata Wagub Surya.

Baca Juga:

Terkait UU Pelayanan Publik, Wagub Surya menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi memiliki acuan yang jelas untuk menguatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik, cepat, dan transparan.

Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kualitas ini harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran daerah.

Sementara itu, untuk UU ASN, Wagub Surya berharap regulasi yang ada dapat lebih menguatkan sisi profesionalisme pejabat.

Ia mencontohkan dirinya sendiri, yang meskipun diangkat melalui proses politik, harus tetap menjaga profesionalisme ketika menjabat sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Di sisi lain, Anggota DPD RI Penrad Siagian menyampaikan bahwa pihaknya telah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah, seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, dalam rangka penyerapan aspirasi ini.

Beberapa isu utama yang mengemuka dalam diskusi adalah masih adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur di daerah.

"Kita tahu Sumatera Utara punya potensi bagi pemasukan untuk negara melalui keberadaan perkebunan. Dan dari luas wilayah, harusnya Sumut bisa memperoleh alokasi dana dari APBN lebih besar lagi," ujar Penrad Siagian.

Ia juga menyoroti keluhan masyarakat terkait pelayanan publik yang belum merata, lambat, dan terkadang tidak transparan.

Penrad berharap regulasi terkait pelayanan publik dapat mendorong efektivitas layanan di daerah.

Selain itu, masukan juga mencakup penguatan profesionalisme, peningkatan kesejahteraan ASN, serta penegakan sanksi bagi pelanggaran kode etik.

Penrad Siagian menyatakan bahwa seluruh masukan dari masyarakat ini akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penguatan regulasi dan kebijakan nasional.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi rakyat Sumut di tingkat nasional.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Staf Ahli Gubernur Achmad Fadly, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Dedi Jaminsyah Putra, Kepala DPM PTSP Faisal Nasution, serta pejabat lainnya.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Senator Dedy Iskandar Batubara Kunjungi Padangsidimpuan, Fokus Gali Informasi Soal Program Strategis Nasional
Gubernur Aceh Tolak Empat Pulau Masuk Sumut: "Itu Kewenangan Aceh Sejak Dahulu Kala"
Gagal Diselundupkan ke Vietnam, Ribuan Kupu-Kupu Awetan dan Hewan Eksotis Diamankan di Kualanamu
Gubsu Bobby Nasution Tanggapi Hebohnya Grup Facebook 'G4y Medan': Janganlah Begitu
Sekolah 5 Hari Tuai Pro-Kontra, Bobby Nasution: Sekolah Bukan Tempat Penitipan Anak!
Viral! Pria Hina Kahiyang dan Jokowi Soal Pulau Aceh, Bobby Nasution: "Cocoknya Dibuat Kayak Mana Ini Weee?"
komentar
beritaTerbaru