Serangan terhadap Andrie Yunus: Anggota DPR Minta Negara Lindungi Aktivis dan Pembela HAM
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII, Mafirion, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghapus pekerjaan rumah (PR) tertulis bagi pelajar di wilayahnya.
Ia menegaskan bahwa pemberian PR merupakan bagian dari strategi pembelajaran yang menjadi kewenangan guru, bukan kepala daerah.
"Guru adalah pihak yang paling memahami kebutuhan dan karakteristik siswanya. Karena itu, keputusan untuk memberikan PR atau tidak seharusnya diserahkan kepada guru, bukan dibatasi secara sepihak oleh kepala daerah," tegas Lalu dalam keterangan persnya, Kamis (12/6/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, pendekatan pendidikan harus kontekstual dan fleksibel, karena setiap siswa memiliki kondisi belajar yang berbeda di rumah. Bagi sebagian siswa, PR masih diperlukan sebagai penguatan pemahaman materi pelajaran.
"Tidak semua siswa punya kondisi belajar yang sama di rumah. Ada yang butuh penguatan lewat PR, ada juga yang tidak. Di sinilah pentingnya diskresi guru dalam menentukan metode belajar yang paling sesuai," lanjutnya.
Lalu juga mengapresiasi niat Gubernur Dedi yang ingin menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip pedagogi dan profesionalitas guru sebagai tenaga pendidik.
"Jangan sampai kebijakan populis justru mengebiri otonomi profesional guru," ujarnya.
Ia juga mendorong Kementerian Pendidikan untuk segera menerbitkan pedoman yang lebih jelas terkait batasan kewenangan kepala daerah dalam menentukan kebijakan pendidikan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan praktisi pendidikan mutlak diperlukan agar kebijakan tetap berpijak pada keilmuan, bukan sekadar popularitas.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan untuk meniadakan PR tertulis bagi pelajar dan menggantinya dengan tugas-tugas produktif di rumah.
Ia menyebutkan, model PR konvensional yang hanya memindahkan soal dari buku ke lembar isian dianggap sudah tidak relevan dengan kebutuhan pembelajaran modern.*
(km/j006)
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII, Mafirion, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam rangka membangun silaturahmi dan kolaborasi di bulan suci Ramadan, Anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli
POLITIK
MEDAN Seorang pria bernama Eriza Wilmana (43), warga Kabupaten Deli Serdang, mengungkapkan keluhannya terhadap kinerja penyidik Ditreskr
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalungun kembali mel
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melakukan Safari Ramadhan 1447 Hijriyah Pemerintah Kabupaten Batu Bara ber
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas membantah klaim yang menyebutkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengala
EKONOMI
JAKARTA Ketegangan geopolitik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat berpotensi mengguncang perekonomian global, termasuk Indon
EKONOMI
ACEH TIMUR Sebanyak 19 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, dilaporkan ditangkap oleh otoritas laut Thailand pada 11 Maret
NASIONAL
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengunjungi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Sabtu (14/3/2026) untuk member
POLITIK
JAKARTA Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, bersama Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, mengunjungi Po
NASIONAL