
Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Diamankan
PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar praktik penyelewengan distribusi bahan bakar
Hukum dan KriminalJAKARTA -Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghapus pekerjaan rumah (PR) tertulis bagi pelajar di wilayahnya.
Ia menegaskan bahwa pemberian PR merupakan bagian dari strategi pembelajaran yang menjadi kewenangan guru, bukan kepala daerah.
"Guru adalah pihak yang paling memahami kebutuhan dan karakteristik siswanya. Karena itu, keputusan untuk memberikan PR atau tidak seharusnya diserahkan kepada guru, bukan dibatasi secara sepihak oleh kepala daerah," tegas Lalu dalam keterangan persnya, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga:
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, pendekatan pendidikan harus kontekstual dan fleksibel, karena setiap siswa memiliki kondisi belajar yang berbeda di rumah. Bagi sebagian siswa, PR masih diperlukan sebagai penguatan pemahaman materi pelajaran.
"Tidak semua siswa punya kondisi belajar yang sama di rumah. Ada yang butuh penguatan lewat PR, ada juga yang tidak. Di sinilah pentingnya diskresi guru dalam menentukan metode belajar yang paling sesuai," lanjutnya.
Baca Juga:
Lalu juga mengapresiasi niat Gubernur Dedi yang ingin menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip pedagogi dan profesionalitas guru sebagai tenaga pendidik.
"Jangan sampai kebijakan populis justru mengebiri otonomi profesional guru," ujarnya.
Ia juga mendorong Kementerian Pendidikan untuk segera menerbitkan pedoman yang lebih jelas terkait batasan kewenangan kepala daerah dalam menentukan kebijakan pendidikan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan praktisi pendidikan mutlak diperlukan agar kebijakan tetap berpijak pada keilmuan, bukan sekadar popularitas.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan untuk meniadakan PR tertulis bagi pelajar dan menggantinya dengan tugas-tugas produktif di rumah.
Ia menyebutkan, model PR konvensional yang hanya memindahkan soal dari buku ke lembar isian dianggap sudah tidak relevan dengan kebutuhan pembelajaran modern.*
(km/j006)
PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar praktik penyelewengan distribusi bahan bakar
Hukum dan KriminalKLATEN Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mem
Hukum dan KriminalBANDUNG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa Indonesia dan Malaysia tengah berupaya mencari solusi terbaik
NasionalACEH Kepolisian Resor Aceh Utara berhasil menangkap enam pria yang diduga menyebarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam melalui k
Hukum dan KriminalJAKARTA Rekening milik Ustaz Das&039ad Latif yang digunakan untuk keperluan pembangunan masjid mengalami pemblokiran oleh Pusat Pelapo
PeristiwaMEDAN Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Soetarto, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi memperluas layanan bus listrik ya
PemerintahanJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan oleh Komisi
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk percepatan operasi pasar beras dengan total volume 1,3 juta ton
EkonomiTAPANULI TENGAH Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,3 mengguncang wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah pada Kamis malam, pukul 22.29 WIB
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Warga Jalan Sihoring Koring, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumater
Peristiwa