BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Malam Ini! 17 Anggota DPR RI Asal Aceh Bertemu Gubernur, Bahas Strategi Rebut 4 Pulau

Adelia Syafitri - Jumat, 13 Juni 2025 20:19 WIB
91 view
Malam Ini! 17 Anggota DPR RI Asal Aceh Bertemu Gubernur, Bahas Strategi Rebut 4 Pulau
Gubernur Aceh Muzakkir Manaf mengumpulkan 17 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI asal Aceh dalam pertemuan tertutup di Pendopo Gubernur, Jumat malam (13/6/2025). (foto: istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH– Gubernur Aceh Muzakkir Manaf atau akrab disapa Mualem mengumpulkan 17 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI asal Aceh dalam pertemuan tertutup di Pendopo Gubernur, Jumat malam (13/6/2025).

Pertemuan ini digelar guna merapatkan barisan menyikapi pengalihan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara yang diputuskan lewat SK Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Baca Juga:

Empat pulau yang dipersoalkan, yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, sebelumnya tercatat sebagai wilayah Kabupaten Aceh Singkil, namun kini ditetapkan masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

"Pertemuan ini bukan untuk memperdebatkan status keempat pulau. Semua pihak tahu, dari sisi sejarah, budaya, dan adat istiadat, pulau-pulau itu adalah milik Aceh," kata anggota DPR RI Teuku Abdul Khalid.

Baca Juga:

Khalid, politisi Partai Gerindra dari Dapil Aceh II, menegaskan pertemuan difokuskan untuk menyatukan langkah wakil rakyat asal Aceh di Senayan dalam mendesak pemerintah pusat mencabut SK tersebut dan mengembalikan hak wilayah Aceh.

"Ini soal menjaga martabat Aceh. Kita bukan menuntut yang bukan-bukan, hanya menegaskan kembali hak yang telah sah secara historis dan administratif," tegasnya.

Langkah kolektif ini merupakan bagian dari upaya diplomasi politik Aceh untuk menghindari potensi konflik terbuka yang dapat memecah keharmonisan antarwilayah di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, keempat pulau yang disengketakan disebut memiliki potensi sumber daya alam, seperti minyak dan gas bumi, yang nilainya mencapai miliaran barel.

Klaim pengalihan wilayah ini menuai kecurigaan adanya motif ekonomi yang mendasari keputusan Kemendagri.

Gubernur Aceh dan para legislator daerah kini menyiapkan berbagai dokumen dan pendekatan hukum untuk menuntut pembatalan SK tersebut, termasuk menggunakan jalur Mahkamah Agung jika diperlukan.

"Ini bukan hanya soal batas, ini soal harga diri dan keadilan bagi masyarakat Aceh," tandas Khalid.

Pertemuan ini disebut sebagai langkah awal pembentukan Tim Advokasi Bersama yang terdiri dari unsur eksekutif, legislatif, dan tokoh masyarakat Aceh untuk mengawal isu ini hingga tuntas.*

(wp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Romy Soekarno Desak Pemerintah Tinjau Ulang Status Empat Pulau Sengketa Aceh-Sumut: Soal Keadilan, Bukan Sekadar Batas Wilayah
DPR RI Desak Presiden Beri Sanksi Mendagri Soal Keputusan Kontroversial Pulau Aceh
Presiden Prabowo Ambil Alih Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Dijadwalkan Pekan Depan
DPR Minta Penundaan Eksekusi Kepmendagri 4 Pulau, Mediasi Harus Libatkan Sejarah dan Geospasial
Mahasiswa Aceh Unjuk Rasa Tolak Empat Pulau Masuk Sumut, MoU Helsinki Disinggung
DPR Desak Tito Karnavian Cabut SK 4 Pulau, Jusuf Kalla: Ini Menyangkut Harga Diri Aceh
komentar
beritaTerbaru