Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
PADANG LAWAS UTARA – Pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti ratusan kepala desa dari Kabupaten Padang Lawas Utara di Grand Orri Hotel & Convention, Berastagi, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Pengurus Besar GEMMA PETA INDONESIA yang menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran negara.
Ketua Umum GEMMA PETA INDONESIA, Ronald Harahap dalam keterangannya kepada media ini pada Sabtu (14/6/2025), mengecam keras pelaksanaan bimtek yang digelar pada 11–15 Juni 2025 itu.
Menurutnya, kegiatan yang disebut-sebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepala desa dalam pengelolaan desa digital, justru menyedot anggaran yang sangat besar.
"Dari informasi yang kami terima, masing-masing desa menggelontorkan dana sebesar Rp 10 juta untuk mengikuti kegiatan ini. Dengan jumlah desa di Padang Lawas Utara lebih dari 386, total anggaran yang dikeluarkan bisa mencapai Rp 3,86 miliar. Ini angka yang sangat fantastis dan tidak mencerminkan efisiensi anggaran," tegas Ronald Harahap
Ia mempertanyakan prioritas pemerintah daerah di tengah kondisi masyarakat yang masih membutuhkan dukungan di sektor-sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
"Kegiatan ini terkesan dipaksakan dan tidak tepat sasaran. Belum lagi pemilihan lokasi di Berastagi yang dinilai tidak relevan dan justru menambah beban biaya. Apakah tidak ada tempat yang lebih dekat dan hemat namun tetap efektif?" kritiknya.
Tak hanya itu, Ronald Harahap juga menyayangkan adanya dugaan biaya sebesar Rp 19 juta untuk dua peserta dari setiap desa, sebagaimana tertuang dalam surat undangan resmi yang dilayangkan oleh Lembaga Mitra Pendidikan dan Pelatihan Utama.
Ia menilai hal ini berpotensi membuka ruang penyalahgunaan anggaran.
Atas dasar itu, GEMMA PETA INDONESIA mendesak Penjabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kegiatan ini.
"Kami berharap aparat penegak hukum menelusuri kegiatan ini secara menyeluruh agar tidak ada upaya mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok dari dana publik. Kami akan terus mengawal isu ini agar anggaran daerah betul-betul digunakan untuk kepentingan masyarakat," tutupnya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, sekitar 360 kepala desa dari Kabupaten Padang Lawas Utara dikabarkan hadir dalam bimtek tersebut.
Meski disebut-sebut sebagai ajang peningkatan kapasitas untuk mengelola desa digital, pelaksanaan dan pembiayaannya masih menuai tanda tanya dari berbagai kalangan.*
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL