Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi menyusul keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau sengketa masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh.
Empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, sebelumnya menjadi polemik antara Sumatera Utara dan Aceh.
Namun, melalui rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto secara daring, pemerintah akhirnya menetapkan keempatnya sebagai bagian dari Aceh.
"Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara, jangan mau terhasut, jangan terbawa gorengan. Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita," ujar Bobby di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (17/6).
Bobby menegaskan bahwa keputusan ini dibuat untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan hanya untuk dua provinsi yang bersengketa. Ia juga meminta semua pihak menghentikan laporan-laporan yang bisa memicu ketegangan antar warga.
"Kalau ada laporan-laporan ke masyarakat Aceh atau sejenisnya, saya minta itu diberhentikan. Ini bukan hanya soal Aceh dan Sumut, tapi soal kepentingan Indonesia," tegasnya.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai rapat terbatas bersama Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
"Pemerintah memutuskan bahwa keempat pulau masuk ke wilayah administratif Aceh berdasarkan dokumen dan data resmi pemerintah," kata Prasetyo.
Menurutnya, keputusan ini diambil usai menelaah dokumen-dokumen pendukung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan laporan teknis lainnya.
Sebelumnya, Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 menetapkan empat pulau tersebut masuk wilayah Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah. Padahal, sebelumnya wilayah tersebut merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Keputusan tersebut memicu reaksi di kedua provinsi hingga akhirnya pemerintah pusat turun tangan dan mengambil keputusan berdasarkan data otentik.
Bobby Nasution juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas solusi yang telah diambil secara adil dan berdasarkan data.
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL