BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Pansus DPRD Deli Serdang Serahkan Temuan Kebocoran PAD Senilai Rp50,9 Miliar ke Kejaksaan Negeri

Justin Nova - Rabu, 18 Juni 2025 16:24 WIB
45 view
Pansus DPRD Deli Serdang Serahkan Temuan Kebocoran PAD Senilai Rp50,9 Miliar ke Kejaksaan Negeri
ketua Tim Pansus Peningkatan PAD 2, Misnan Al Jawi resmi menyerahkan hasil temuannya Pansus kepada Kajari Deli Serdang, Mochammad Jeffry, Rabu (18/6/2025). (foto: trbn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

deli serdang -Tim Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Deli Serdang menyerahkan hasil temuan lapangan terkait dugaan kebocoran PAD senilai sekitar Rp 50,9 miliar kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Penyerahan dokumen dilakukan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mochamad Jeffry, Rabu (18/6).

Ketua Tim Pansus PAD 2, Misnan Al Jawi, menjelaskan laporan tersebut mencakup 20 perusahaan yang diduga melakukan manipulasi retribusi dan pajak dengan bekerjasama oknum petugas, sehingga retribusi yang dikenakan sangat kecil dan merugikan Pendapatan Asli Daerah.

Baca Juga:

"Temuan kami meliputi berbagai pelanggaran, mulai dari bangunan tanpa izin (IMB), izin yang tidak lengkap, hingga ketidaksesuaian luas lahan antara sertifikat dengan data Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB," ujar Misnan.

Pansus juga mengkritik ketidakseriusan Pemkab Deli Serdang dalam menindaklanjuti masalah ini, meskipun sebelumnya telah dilakukan pembinaan dan pemanggilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun, tindakan tegas untuk membongkar bangunan yang tidak berizin belum berjalan optimal.

Baca Juga:

Dalam pertemuan di ruang kerja Kajari yang berlangsung santai dengan makan siang bersama, Mochamad Jeffry mengapresiasi kerja keras Pansus DPRD dalam mengungkap kebocoran PAD yang sangat rinci. Ia berjanji akan melakukan analisis mendalam dan membagi temuan menjadi dua kategori, yakni yang perlu penanganan pidana dan yang perlu pembinaan.

"Kami akan respon positif temuan ini dan melakukan tindak lanjut serius. Jika ditemukan pelanggaran pidana, tentu akan kami proses. Tapi jika perlu pembinaan, kami lakukan dengan pendekatan yang tepat," tegas Jeffry.

Kajari juga menyoroti lemahnya penegakan Perda oleh Satpol PP dan mengingatkan pentingnya sinergi antarinstansi agar masalah ini tidak berlarut dan merugikan rakyat.

"Kami ingin memastikan marwah pemerintah tetap terjaga dan siap bersinergi membongkar praktik-praktik yang merugikan daerah," tutup Kajari.*

(tb/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Satpol PP Deli Serdang Ditempatkan di Desa, Jadi Mata dan Telinga Pemkab untuk Deteksi Dini Trantibum
Bupati Deli Serdang Buka Muscab Pramuka 2025: Tegaskan Pramuka Tak Boleh Terseret Politik Praktis
Rapat DPRD Nias Utara Ricuh Gegara Istilah Adat, Skorsing Diberlakukan dan Video Viral!
KPK Resmi Tahan Mantan Legislator Jambi Suliyanti dalam Kasus Ketok Palu RAPBD
Sekolah 5 Hari Tuai Pro-Kontra, Bobby Nasution: Sekolah Bukan Tempat Penitipan Anak!
komentar
beritaTerbaru