BREAKING NEWS
Minggu, 22 Februari 2026

Pemprov DKI Wacanakan "BPJS Hewan" untuk Warga Kurang Mampu, Ini Penjelasannya

- Rabu, 18 Juni 2025 22:09 WIB
Pemprov DKI Wacanakan "BPJS Hewan" untuk Warga Kurang Mampu, Ini Penjelasannya
ilustrasi kucing (foto:cnn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) tengah menggodok wacana penerapan subsidi layanan kesehatan hewan atau yang dikenal publik sebagai "BPJS Hewan".

Program ini ditujukan bagi warga Jakarta yang kurang mampu dan memiliki hewan peliharaan, agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan hewan secara terjangkau.

"Sebenarnya ini bukan BPJS seperti pada manusia yang ada iurannya. Ini adalah bentuk subsidi atau potongan harga bagi masyarakat tidak mampu yang punya hewan," kata Hasudungan Sidabalok, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/6/2025).

Hasudungan menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap perencanaan awal, dan akan dikaji secara komprehensif sebelum diterapkan. Saat ini, Dinas KPKP lebih fokus pada penambahan sarana prasarana seperti Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) di 5 kotamadya serta satu unit di Kepulauan Seribu.

Layanan subsidi nantinya diberikan ketika hewan dibawa ke Puskeswan milik pemerintah.

Wacana ini awalnya digulirkan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. Ia menilai, tidak semua pemilik hewan di Jakarta adalah orang berada. Banyak warga yang mencintai hewan peliharaan, namun terkendala secara ekonomi dalam memberikan perawatan medis yang layak.

"Kalau bisa terintegrasi dengan sistem pendataan berbasis microchip, maka pelayanan akan lebih efektif," ujar Kenneth.

Ia juga menyarankan Puskeswan Ragunan dijadikan model utama pelayanan kesehatan hewan yang profesional dan terjangkau.

Jika disetujui dan direalisasikan, program ini akan menjadi yang pertama di Indonesia, dan bisa menjadi role model nasional dalam memberikan perhatian pada kesejahteraan hewan peliharaan, khususnya bagi masyarakat ekonomi lemah.

(bs/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru