Pentingnya Masa Emas 20-30 Tahun untuk Kekuatan Tulang di Masa Depan
JAKARTA Osteoporosis sering dianggap sebagai penyakit yang menyerang usia lanjut, namun proses pengeroposan tulang sebenarnya dimulai jau
Kesehatan
TOBA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toba menunjukkan respon cepat dalam menangani kasus tindak pidana pelarian anak di bawah umur. Seorang pemuda berinisial HP (25), warga Dusun Rodang, Desa Borbor, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, ditangkap setelah diduga melarikan seorang remaja putri berusia 15 tahun ke Pekanbaru, Riau.
Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Polres Toba yang dipimpin oleh Ipda Zulkifli, Kanit Pidum, bersama enam personel Tim Jatanras. Penangkapan dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah kamar kos di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pekanbaru, setelah koordinasi dengan Polresta Pekanbaru.
Korban berinisial AAS, warga Dusun Janji, Desa Lumban Rau Utara, Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba, dilaporkan hilang oleh orang tuanya karena tidak pulang ke rumah dan tidak dapat dihubungi.
"Orang tua korban melapor setelah anaknya tidak kembali ke rumah. Setelah penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa korban berada di Kota Pekanbaru bersama seorang pria," ujar AKP Bungaran Samosir, Kasi Humas Polres Toba, dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
Barang Bukti Diamankan
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu:
1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah
3 unit telepon genggam
1 buah dompet
Setelah proses interogasi awal di Polresta Pekanbaru, pelaku dan korban langsung dibawa ke Mapolres Toba untuk proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Polres Toba Lindungi Anak di Bawah Umur
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, menegaskan bahwa Polres Toba berkomitmen dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kejahatan, termasuk pelarian dan eksploitasi.
"Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana terhadap anak di bawah umur," tegasnya.
Pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal perlindungan anak sesuai perundang-undangan yang berlaku. Polres Toba juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya potensi tindak pidana terhadap anak.*
(tb/j006)
JAKARTA Osteoporosis sering dianggap sebagai penyakit yang menyerang usia lanjut, namun proses pengeroposan tulang sebenarnya dimulai jau
Kesehatan
MEDAN Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua pria yang diduga pelaku pencurian panel lampu lalu lintas milik Dinas Perhu
Hukum dan Kriminal
SEMARANG Banjir masih menggenangi Jalur Pantura SemarangSurabaya, tepatnya di Jalan Kaligawe Raya, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2
Peristiwa
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag), s
Pemerintahan
JAKARTA Pengguna aplikasi penghasil uang kini memiliki kesempatan menarik untuk mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp101.000 hanya deng
Entertainment
PALEMBANG Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan bayi yang beroperasi di
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan mengoptimalkan pe
Pemerintahan
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2025 yang akan
Politik
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (
Pemerintahan
JAKARTA Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, hadir dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia
Pemerintahan