Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGLAWAS UTARA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta) menunjukkan komitmen kuatnya dalam menyikapi persoalan sengketa lahan yang melibatkan PT. Wonorejo Perdana.
Dalam upaya mencari solusi yang berkeadilan, Pemkab Paluta menggelar audiensi terbuka bersama para komisaris dan ahli waris PT. Wonorejo Perdana di Ruang Rapat Bupati, Rabu (18/06/2025).
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Paluta, H. Basri Harahap, serta dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Wakil Ketua I DPRD Paluta Samsul Bahri Daulay, S.Ag., perwakilan TNI, Polri, Kejari, OPD, serta tokoh-tokoh daerah yang relevan.
Dalam pertemuan itu, pihak komisaris dan ahli waris PT. Wonorejo Perdana menyampaikan bahwa lahan yang disengketakan saat ini merupakan aset perusahaan yang status kepemilikannya belum pernah dialihkan ataupun dijual oleh orang tua mereka kepada pihak lain.
Wakil Bupati Paluta, H. Basri Harahap, menyambut baik langkah komunikasi terbuka tersebut.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Paluta sangat menghargai itikad baik dari semua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah, sepanjang tidak melanggar ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
"Pemerintah Kabupaten membuka ruang diskusi dan penyelesaian sepanjang proses ini ditempuh sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Wabup dalam sambutannya.
Untuk menjamin proses yang adil dan transparan, Pemkab Paluta telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan yang bertugas mengkaji status kepemilikan, penggunaan lahan, serta legalitas yang terkait dengan keberadaan PT. Wonorejo Perdana di wilayah tersebut.
Wabup menambahkan bahwa pendekatan dialog menjadi kunci utama agar sengketa agraria ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal yang merugikan semua pihak.
Dalam kesempatan itu, berbagai pihak yang hadir turut memberikan pandangan dan menyampaikan masukan terkait langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan lahan ini secara menyeluruh dan damai.
Dengan adanya keterlibatan langsung dari berbagai lembaga, mulai dari DPRD, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil, Pemerintah Kabupaten Paluta berharap bahwa persoalan ini bisa diselesaikan melalui jalan tengah yang menjunjung asas keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat.*
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI