BREAKING NEWS
Minggu, 30 Agustus 2026

Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada 2024 Capai 210 Kasus, Pilgub Papua Selatan Menjadi Fokus

Redaksi - Selasa, 10 Desember 2024 07:08 WIB
Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada 2024 Capai 210 Kasus, Pilgub Papua Selatan Menjadi Fokus
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu (27/11) lalu, gugatan terkait perselisihan hasil Pilkada mulai berdatangan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga Selasa (10/12) pukul 13.15 WIB, tercatat sudah ada 210 gugatan yang masuk, mencakup berbagai tingkat pilkada, mulai dari provinsi, kabupaten, hingga kota.

Gugatan terbanyak berasal dari pilkada bupati, dengan jumlah 169 gugatan, diikuti oleh 39 gugatan untuk pilkada wali kota. Untuk Pilgub Papua Selatan, yang diikuti oleh empat pasangan calon, terdapat dua gugatan yang sudah didaftarkan. Pilgub Papua Selatan ini menjadi salah satu yang mencuri perhatian, dengan kandidat yang didukung berbagai partai politik, antara lain:

Darius-Yusak yang diusung oleh empat partai politik: Partai Perindo, Demokrat, Golkar, dan Gerindra. Nikolaus-Baidin yang didukung oleh tiga partai: PKB, Partai Buruh, dan PBB. Romanus-Albertus yang diusung oleh PAN dan NasDem. Apolo-Paskalis yang mendapat dukungan dari empat partai politik: PDI Perjuangan, PSI, PKS, dan PPP.

Sementara itu, untuk Pilgub Jakarta, hingga saat ini belum ada gugatan yang masuk ke MK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menetapkan hasil Pilgub Jakarta pada Minggu (8/12) lalu, dan pihak KPU memiliki waktu tiga hari untuk menetapkan hasil final jika tidak ada gugatan yang diterima.

Pendaftaran gugatan ke MK ini masih terbuka hingga batas waktu yang ditentukan. MK akan menindaklanjuti setiap gugatan dengan melakukan sidang dan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru