BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

Pemko Medan Sinergi dengan BPN untuk Sertifikasi Aset dan Tingkatkan PAD

- Jumat, 20 Juni 2025 18:13 WIB
Pemko Medan Sinergi dengan BPN untuk Sertifikasi Aset dan Tingkatkan PAD
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan menyiapkan ruas jalan dan aset strategis untuk bersertifat (foto:trbn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) melakukan percepatan sertifikasi ruas jalan dan aset strategis dengan dukungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi dan Kota Medan.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memperkuat tata kelola aset publik.

Kepala SDABMBK Medan, Gibson Panjaitan, menjelaskan bahwa pertemuan lintas instansi digelar untuk memaparkan sistem integrasi data pertanahan. Hal itu diharapkan dapat mendukung pencatatan resmi dan pengelolaan aset daerah secara optimal.

"Pemerintah Kota Medan menargetkan pada tahun 2025 seluruh ruas jalan dan aset strategis lainnya telah bersertifikat, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan mendukung peningkatan PAD," ujar Gibson, Jumat (20/6/2025).

Dengan sertifikat resmi, aset-aset milik daerah dapat digunakan secara produktif, termasuk dalam nilai sewa, kemitraan, atau pengelolaan oleh OPD.

Gibson menambahkan bahwa Pemko Medan memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 75 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Keringanan ini diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tambahnya, sebagai bagian dari visi keadilan sosial dan layanan pemerintahan yang inklusif.

Walikota Medan, Rico Waas, menyatakan sangat mendukung program integrasi sistem data pertanahan dan perpajakan, termasuk sinkronisasi antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).

"Kita siap berkoordinasi dan percepat sistem data terintegrasi agar tidak terjadi tumpang tindih," jelasnya.

Dengan sistem ini, masyarakat bisa lebih mudah memenuhi kewajiban PBB-P2, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak dan kontribusi PAD dari sektor pertanahan.

Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, menyatakan komitmen BPN dalam mendukung langkah sertifikasi dan validasi aset milik daerah.

"Tugas kami adalah administrasi pertanahan — memberikan dan menerbitkan sertifikat — serta mensinkronkan data untuk mendukung pembangunan dan peningkatan PAD," terang Sri Pranoto.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru