Pemerintah Desa Hutagurgur, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, secara resmi menyalurkan BLT DD Tahap I Tahun Anggaran 2025 kepada warga penerima manfaat pada Jumat siang (20/6). (foto: lamhot)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
TAPTENG -Pemerintah Desa Hutagurgur, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025 kepada warga penerima manfaat pada Jumat siang (20/6).
Acara berlangsung di Balai Desa Hutagurgur, dengan total penerima sebanyak 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Acara penyaluran ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam, antara lain perwakilan Camat (Sekcam Sibabangun), Babinsa dari Koramil Pinangsoei, Bhabinkamtibmas Polsek Sibabangun, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Kepala Desa Hutagurgur, Rinto Harean Hutagalung beserta perangkatnya.
Bantuan yang disalurkan mencakup tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2025, dengan total nominal yang diterima masing-masing KPM sebesar Rp900.000.
Untuk penerima yang tidak bisa hadir secara langsung, Pemdes Hutagurgur menyalurkan bantuan secara door-to-door guna memastikan seluruh bantuan tersampaikan secara merata dan tepat sasaran.
Kepala Desa Hutagurgur, Rinto Harean Hutagalung, menyampaikan bahwa meski sempat mengalami keterlambatan, penyaluran tahap pertama tetap dilaksanakan dengan berpegang pada hasil Musyawarah Desa (Musdes) penetapan KPM pada akhir tahun lalu.
"Harapan saya, dengan bantuan ini masyarakat Hutagurgur semakin sejahtera dan dapat memenuhi kebutuhan pokoknya. Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya. Kita juga berharap seluruh tahap BLT tahun ini bisa tersalurkan dengan lancar dan tepat waktu," ungkap Rinto.
Tak hanya BLT, Pemerintah Desa juga memberikan insentif kepada kader Posyandu, guru keagamaan, dan operator desa sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka di masyarakat.
Kades Rinto juga mengonfirmasi bahwa penyaluran BLT Tahap II (April–Juni) akan dilaksanakan keesokan harinya, Sabtu (21/6/2025), demi mempercepat realisasi bantuan sosial yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.*