PALUTA - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) resmi menggaungkan gerakan "Jihad Melawan Maksiat" sebagai bentuk komitmen menjaga moralitas, ketertiban umum, dan identitas religius masyarakat.
Seruan ini disampaikan dalam apel bersama di Halaman Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Senin (23/6/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., mewakili Bupati Paluta Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si.
"Kita harus berani menyatakan bahwa jihad melawan maksiat adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah tidak akan mentolerir segala bentuk penyakit masyarakat yang merusak moral generasi muda dan keharmonisan sosial," tegas Sekda Paluta.
Fokus pada Pencegahan, Edukasi, dan Penegakan Hukum
Sekda menekankan bahwa gerakan ini bukan sekadar slogan, melainkan langkah strategis yang dijalankan melalui edukasi, pembinaan, serta penegakan aturan yang tegas namun terukur.
"Jihad ini bukan berarti tindakan represif atau anarkis. Ini adalah bentuk gerakan sosial yang sistematis dan partisipatif. Kunci keberhasilan terletak pada keterlibatan seluruh elemen masyarakat," lanjutnya.
Perang Terhadap Maksiat: Judi, Narkoba, Prostitusi & Perzinahan
Adapun fokus utama dari gerakan jihad ini mencakup pemberantasan praktik-praktik maksiat seperti: