Menanggapi kekhawatiran sebagian pihak tentang penggunaan istilah "jihad", Pemerintah Paluta menegaskan bahwa jihad dalam konteks ini bukan bentuk kekerasan atau intoleransi, melainkan perjuangan moral untuk menciptakan masyarakat yang sehat secara spiritual dan sosial.
"Jihad Melawan Maksiat" di Kabupaten Paluta bukan sekadar kampanye seremonial. Ini adalah upaya konsisten dan berkesinambungan untuk membangun peradaban lokal yang berbasis iman, nilai, dan budaya yang luhur.
Dengan keterlibatan pemerintah, aparat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat, Padang Lawas Utara berharap menjadi kabupaten percontohan dalam penanggulangan penyakit masyarakat secara preventif, humanis, dan bermartabat.*