
Polsek Batangtoru Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
TAPANULI SELATAN Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79, jajaran Polsek Batangtoru Polres Tapanuli Selatan melaksanakan kegiat
NasionalPADANGSISIMPUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan kegiatan rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Kamis (26/6/2025), di sejumlah titik wilayah Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan ini difokuskan pada penertiban reklame liar serta penataan pondok-pondok makan dan warung di kawasan pemukiman dan wisata.
Dalam pelaksanaannya, giat yang dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) ini melibatkan ASN dan personel Tim Terpadu Satpol PP. Sebelum bertugas, seluruh anggota menggelar apel dan doa bersama di Mako 55 Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Tim bergerak menuju Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, tepatnya di Jalan BM Muda dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Di sepanjang jalan tersebut, petugas menertibkan banner dan spanduk yang dipasang secara sembarangan di tiang telepon dan pohon.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan ke Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, yakni di Desa Pudun Julu dan Desa Pudun Jae, khususnya di Jalan Syech Zainal Abidin, Jalan Jenderal A. Haris Nasution, dan Jalan H. Dahlan Lubis. Di lokasi ini, petugas menertibkan sejumlah pondok tertutup yang melanggar Perwal No. 23 Tahun 2011 tentang tata cara pendirian pondok, gubuk pada rumah makan, kafe, kafetaria, warung dan objek wisata.
Baca Juga:
"Kami menemukan beberapa pondok makan yang ditutup terpal dan spanduk melebihi batas ketentuan 30 cm. Hal ini melanggar Perwal dan berpotensi menjadi tempat tindakan asusila. Maka langsung kami tertibkan dan bawa ke Mako 55," ujar salah satu anggota tim.
Selain penertiban fisik, tim Satpol PP juga memberikan sosialisasi dan peringatan langsung kepada pemilik usaha agar tidak lagi memasang penutup pondok secara tertutup penuh.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya:
PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP
Permendagri No. 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP
Perda No. 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Perwal No. 23 Tahun 2011 tentang Penataan Pondok Usaha Makan dan Wisata
TAPANULI SELATAN Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79, jajaran Polsek Batangtoru Polres Tapanuli Selatan melaksanakan kegiat
NasionalMEDAN Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut), M Basir Hasibuan, mengungkapkan kekhawatirannya terhada
NasionalMURATARA Insiden tragis mengguncang lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tetap a
Hukum dan KriminalMEDAN Manajemen PSMS Medan terus melakukan langkah konkret menjelang persiapan musim kompetisi 20252026. Hari ini, mereka melakukan aud
OlahragaJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah/lokal demi menja
PolitikJAKARTA Suasana peresmian proyek energi terbarukan yang tersebar di 15 provinsi Indonesia, termasuk Papua Selatan, mendadak cair dan pen
PolitikMEDAN Tim gabungan yang terdiri dari Bea dan Cukai, Karantina, Pol Airud, TNI, BAIS, Dinas Perdagangan, serta Kejaksaan berhasil menggag
Hukum dan KriminalMATARAM Keberhasilan proses evakuasi jenazah pendaki asal Brasil di Gunung Rinjani tak hanya mencerminkan sinergitas lintas sektor, namu
NasionalJAKARTA Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Desa (DPP FORMADES), Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos., menyampaikan ucapan selamat a
Komunitas